173 Pelamar CPNS yang Lolos Harus Lengkapi Berkas

173 Pelamar CPNS yang Lolos Harus Lengkapi Berkas

Kabid Pengembangan pembinaan dan Informasi SDM Zulham Zainuddin Fahmi

Mandailing Natal, StArtNews- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina secara resmi telah mengumumkan pelamar CPNS yang dinyatakan lolos.

“Dari 200 Formasi CPNS di Kabupaten Mandailing Natal, hanya 173 Formasi yang terisi setelah diumumkannya Pelamar CPNS yang lolos. Dan 27 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar, “kata Zulham Zainuddin Fahmi Kabid Pengembangan pembinaan dan Informasi SDM BKD Madina kepada StArtNews.

“Untuk pelamar CPNS yang dinyatakan lolos harus segera melengkapi berkas administrasi, untuk penyerahan kelengkapan berkas dimulai dari 11-24 Januari 2019,” jelasnya.

Adapun berkas yang harus disiapkan pelamar antara lain, Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital (contoh terlapor).

Fotokopi Ijazah/SHB dan transkrip nilai SD s/d Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh Kepala/Direktur/Ketua/Rektor (dengan catatan membawa dokumen asli pada saat pemberkasan).

Asli dan fotokopi daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermaterai, yang formulir isiannya sudah ditempel pas foto 4 X 6 cm berlatar merah (format daftar riwayat bisa didownload pada perkara BKN nomor 14 tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam anak lampiran 3).

Asli dan fotokopi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Asli dan fotokopi surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Panyabungan.

Asli dan fotokopi surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Panyabungan.

Surat keterangan pencari kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mandailing Natal.

Paspoto warna latar belakang merah terbaru ukuran 3×4 Cm 10 lembar, 4×6 sepuluh lembar, Fotocopy KTP, dan Kartu Keluarga. Serta bagi pelamar formasi tenaga honorer kategori II, ditambah dengan fotocopy SK pengakatan sebagai honorer.

Terakhir, Zulham menyampaikan, jika pelamar CPNS yang dinyatakan lolos tidak melengkapi berkas mereka maka masih bisa gugur.

Reporter : Putra Saima               

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...