255 Bidan PTT 1 Dokter Gigi di Madina Terima SK CPNS

255 Bidan PTT 1 Dokter Gigi di Madina Terima SK CPNS

Wakil Bupati Madina H M Jakfar Sukhairi Nasution memberikan ucapan selamat usai penyerahan Sk CPNS.
Panyabungan, 11 September 2017

Panyabungan.StArtNews- Sebanyak 255 Bidan PTT dan 1 orang Dokter Gigi hari ini 11/09 menerima SK CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah Mandailing Natal. Penyerahan SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal H. M. Jakfar Sukhairi Nasution dalam sebuah acara khusus yang dilaksanakan di Depan Kantor BKD Mandailing Natal.

Penyerahan SK sendiri dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan CPNS dihadiri Sekdakab Mandailing Natal, Badan Kepegawian Daerah, dari Perwakilan Taspen dan Dari Dinas Kesehatan Mandailing Natal.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas pengangkatan menjadi CPNS Madina TA 2017. Ada sebanyak 255 pegawai tidak tetap (PTT) dan 1 orang formasi Dokter Gigi.

Jakfar Sukhairi Nasution menegaskan Setelah pengangkatan akan diberikan masa percobaan 2 tahun sesuai dengan aturan. Bagi CPNS yang menerima SK diharapkan agar bekerja maksimal karena jelas CPNS belum ada jaminan diangkat menjadi PNS, apabila dalam menjalani masa percobaan tidak menunjukkan disiplin kerja yang baik, maka Pemkab Madina tidak segan untuk memberhentikan dari CPNS.

Pemerintah Daerah kata Wakil Bupati  tidak akan memberikan izin pindah tugas bagi CPNS yang dilantik hari ini sampai 5 tahun bertugas di Mandailing Natal.

Wakil Bupati berharap agar Tugas sebagai Bidan PTT dilaksanakan dan meminta Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal memantau perkembangan tugas-tugas Bidan PTT yang diangkat jadi CPNS ini.

Sementara itu Kabid Pengembangan dan Pembinaan SDM Aparatur  kantor BKD Mandailing Natal Zulham Nasution pada StArtNews mengatakan mereka yang menerima SK CPNS tersebut adalah pengangkatan tahun 2017. Dari 286 yang mengikuti tes, 30 orang diantaranya tidak dapat memenuhi persyaratan karena usia. Sehingga dari 286 orang tersebut hanya 256 orang yang berterima berkas dan diangkat jadi CPNS.

Zulham Nasution menegaskan, mereka yang menerima SK ditetapkan penempatannya sesuai dengan tugas saat sebelum diangkat jadi CPNS. “tidak ada penempatan istimewa bagi CPNS yang terima SK. Mereka tetap bertugas di desa dimana mereka ditugaskan saat mrnjadi bidan PTT.” Tegas nya.

Reporter :  Z Ray
Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...