START FM – Sebanyak lima desa dari 212 desa di wilayah Kabupaten Tapsel yang tidak rampung dalam penggunaan dana desa pada Tahun Anggaran 2015. Hal itu diakibatkan lambannya para kepala desa dan unsur desa dalam membuat pengusulan dana pada tahap ketiga.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) melalui Kabid Pemdes Maratinggi.
Kabid Pemdes juga menjelaskan, ada sekitar 20 persen dana desa yang belum dimanfaatkan masing-masing ke lima desa. Artinya, pencairan tahap ketiga dana yang bersumber dari pusat tersebut tidak disalurkan ke desa. Hal itu menurut Maratinggi, akibat kelalaian pada kepala desa dan unsur desa lainnya.
“Ada 5 desa lagi tidak cair tahap III, sebesar 20 persen dari pagu dana desa yang rata-rata Rp250.000.000 per desa,” terangnya melalui telepon selulernya. Lantas, ketika ditanya apa penyebab tidak dicairkannya dana desa tahap ke tiga tahun 2015 tersebut, Kabid Pemdes Maratinggi mengungkapkan, hal itu akibat adanya keterlambatan pengusulan dari desa ke Dinas Pendapatan.
Adapun ke lima desa yang tidak memanfaatkan dengan rampung dana desa 2015 tersebut adalah Desa Situmba, Desa Batangtura Julu di Kecamatan Sipirok, Desa Pasar Lama, Desa Benteng Huraba dan Desa Sitampa Simatoras di Kecamatan Batang Angkola.
Sumber : Metro Tabagsel
Admin : Musly Joss Start