50 Pasangan Nikah Massal di Padangsidimpuan

50 Pasangan Nikah Massal di Padangsidimpuan

START NEWS – Sebanyak 50 pasangan mengikuti nikah massal di Kota Padangsidimpuan. Program pemerintah melalui dinas kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) ini bermanfaat bagi keluarga yang belum memiliki kartu nikah sebagai bukti sudah sah sebagai suami istri untuk administrasi kependudukan.
Pelaksanaan nikah massal kali ini dilaksanakan di Aula kantor Camat Jalan Jendral AH Nasution (Jalan Baru By Pass), Belum lama ini.

Kadis Dukcapil Kota Padangsidimpuan Fahruddin Sregar Kamenag Kota Padangsidimpuan Erfi Hamdan Harahap, Ketua PA Kota Padangsidimpuan, Camat Batunadua Sallim Siagian, Ka KUA Padangsidimpan Batunadua Nampak hadir dalam acara ini.

Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap yang disampaikan Kadis Dukcapil Fachruddin Siregar mengatakan, pelaksanaan nikah missal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian pemerintah bagi keluarga yang belum memiliki kartu nikah sebagai bukti sudah sah sebagai suami istri untuk administrasi kependudukan.

Prosesi persidangan nikah massal yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan sesuai dengan syariah Islam.

Dikatakan, setiap pasangan yang mengikuti nikah Itsbat tidak di bebani biaya alias gratis, karena anggarannya telah ditampung pada anggaran APBD TA 2016.

“Program disdukcapil ini tidak hanya sampai disini namun pelaksanaan nikah Itsbat ini kita gelar secara bergiliran disetiap kecamatan se-Pemko Padangsidimpuan dan sebelumnya telah kita gelar di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu,” kata Fachruddin.

Dalam kaitan program ini, Pemko Padangsidimpuan juga akan memberikan secara gratis akte kelahiran anak bagi pasangan yang ikut nikah massal.

 

Sumber : HarianMedanBisnis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...