Agen Judi KIM Ditangkap Polres Madina

Agen Judi KIM Ditangkap Polres Madina

START NEWS – MADINA – Tim Opsnal Rerkrim Polres Mandailing Natal berhasil meringkus salah seorang Sub Agen Judi KIM di di Desa Aek Bingke Kecamatan Panyabungan Utara, Belum lama ini.

Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan SIK melalui Kasar Reskrim AKP Hendro S SH kepada wartawan di Mapolres Madina.

3

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan tersangka atas nama AS yang diduga berperan sebagai Sub Agen Judi KIM di warung marga Hutajulu desa Aek Bingke Kecamatan Panyabungan Utara.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti antara lain 1 buah HP Merk Nokia warna hitam yang berisikan angka pasangan tebakan. Kemudian 1 buah buku notes yang berisikan nomor pasangan judi KIM dan uang sebanyak Rp.1.110.500.

Dikatakan Kasat dari hasil interogasi tersangka  AS mempunyai 4 orang agen dan seorang bandar dengan nama AA, dimana saat ini barang bukti maupun tersangka sedang diperoses.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini AS ditahan di sel tahanan polres Madina dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Reporter : Holik Mandailing

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...