Panyabungan (Start FM) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Mandailing Natal Senin, (29/8) adakan aksi unjuk rasa di 4 Instansi yang ada dikabupaten Mandailing Natal yakni Kantor Taman Nasional Batang Gadis, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi serta gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
Puluhan para pengunjuk rasa ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup dan menindak tegas oknum pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di Tor Sihayo dan Sambung Naga Juang Kecamatan Naga Juang Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator lapangan, Sahrul Aripin Nasution dalam pernyataan sikapnya mengatakan dampak dari kegiatan tambang ilegal ini sudah mulai dirasakan oleh warga, untuk itulah kami dari wadah AMPL meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas para panitia tambang dan pelaku tambang ujar Sahrul.
Dikatakan Sahrul, selain mengakibatkan longsor, banjir serta pencemaran lingkungan juga mengakibatkan kecelakaan yang bisa berdampak pada kematian kepada masyarakat luas.
“ Untuk itulah kami meminta kepada Taman Nasional Batang Gadis, Dinas pertambngan dan Energi Dinas Kehutanan untuk segera melakukan penertiban aktifitas tambang tersebut” Sebut Sahrul.
Selain itu DPRD Madina juga diminta untuk segera menyikapi dan membahas tentang semua segala perusakan hutan dan tambang ilegal yang berada diperbukitna totr Sihayao dan sambung tersebut
“ Kami meminta kepada Polres Mandailing Natal untuk menidak tegas pelaku perusak atau pengurus panitia ilegal tambang mas dikecamatan Nagajuang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku” Ujar Sahrul.
Dari pantauan Start FM dilapangan aksi unjukras para warga ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Mandailing Natal
Reporter : H Nasution