Antisipasi Penipuan Lewat SMS & Telepon

Antisipasi Penipuan Lewat SMS & Telepon

ILUSTRASI

ILUSTRASI

START NEWS- Aksi penipuan dengan menggunakan telepon seluler seolah terus berupaya mencari korban. Dengan berbagai cara dan upaya, terus dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk mengantisipasi penipuan lewat telepon seluler di kalangan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel membuat surat edaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel Drs Ahmad Buchori MM mengatakan, upaya penipuan melalui SMS dan telepon di kalangan sekolah semakin berani. Tidak tanggung-tangung, dengan mengatasnamakan Kepala Dinas sendiri, bahkan Dirjen Pendidikan, dengan dalih program pembangunan sarana prasarana sekolah.
“Kita tak ingin kepala sekolah menjadi korban penipuan dari orang tak jelas, makanya sudah dibuat edaran,” sebutnya.

Melalui surat edaran nomor 420/409 Dikdas tertanggal 10 Februari 2016 ditujukan pada seluruh Kepala SD, SMP, SMK dan SMA di seluruh Kabupaten Tapsel berbunyi, seluruh kepala sekolah tidak terlalu cepat yakin dengan SMS atau telpon yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan, terutama dalam hal mengimingi atau menjanjikan pengalokasian dana pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.

“Kita meminta agar setiap kepala sekolah menerima surat, email, fax, sms dan telpon terkait pengalokasian bantuan apapun. Dari dan mengatasnamakan siapa pun,  sebaiknya koordinasi dulu ke Dinas Pendidikan Tapsel,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan, terkait adanya temuan di lapangan, adanya telpon yang mengatasnamakan Kadis Pendidikan Tapsel dan juga Dirjen untuk pengalokasian anggaran ke sekolah tujuan.

“Ada beberapa kepala sekolah hampir jadi korban. Hampir mengirimkan uang administrasi ke rekening yang diberikan. Tapi, berkat koordinasi, aksi itu gagal. Untuk itu, kita membuat surat edaran agar seluruh sekolah mengerti dan paham serta terhindar dari penipuan,” terangnya.

Pada surat edaran tersebut, Kepala Dinas juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah agar melaporkan setiap rencana pengangkatan dan pemberhentian tenaga honorer baik guru maupun tenaga kependidikan, untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait prinsip beban mengajar di satuan pendidikan.
“Kita juga meminta agar data yang masuk dalam dapotikdas dan dapodikmen sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan,” tandasnya.

SUMBER :Metro Tabagsel

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...