Panyabungan.StArtNews- Setelah melakukan aksi di kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN warga transmigrasi Singkuang kembali melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Mandailing Natal.
Dalam orasinya massa menuntut agar pemerintah berperan aktif dalam penyelesaian sengketa lahan transmigrasi seluas 892 hektar yang masuk dalam hak guna usaha atau HGU PT Rendi permata raya dan segera dikembalikan kepada warga tramnigrasi di SP1 da SP2 sesuai dengan keputusan pengadilan Panyabungan yang memenangkan pihak masyarakat transmigrasi pada 20 Desember lalu.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian dan satuan pamong praja yang berjaga, akibat massa mendesak masuk untuk menjumpai Bupati Mandailing Natal.
Aksi saling dorong mereda ketika Wakil Bupati Mandailing Natal H. M. Jakfar Sukhairi Nasution menemui massa. Meski Wakil Bupati telah mendatangi pengunjuk rasa. Namun pengunjuk rasa belum merasa puas dan hendak bertemu langsung dengan Bupati Bupati Drs. H. Dahlan Hasan Nasution.
Hingga kini massa masih bertahan di halaman depan gedung pemkab Kabupaten Mandailing Natal untuk menunggu kehadiran Bupati.
Jika keinginan mereka tak terpenuhi untuk bertemu dan berdialog dengan Bupati. Pengunjuk rasa mengancam akan terus bertahan dan bermalam di Kantor Bupati.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis