Aturan Pilkada Tidak Selalu Sama Dengan Aturan Sebelumnya

Aturan Pilkada Tidak Selalu Sama Dengan Aturan Sebelumnya

Aturan-Pilkada-Tidak-Selalu-Sama-346x198Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panyabungan, Ahmad Faisal Nasution menyebutkan, dalam setiap perhelatan demokrasi, khususnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), aturan ataupun regulasi yang mengatur Pilkada tidak selalu sama dengan aturan sebelumnya.

Dia menyebutkan, orang-orang yang sudah pernah menjadi penyelenggara, baik itu PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada sebelumnya, tidak menjadi jaminan suksesnya Pemilihan pada tahun ini.

“Untuk itu saya berharap, menjelang bimbingan teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan yang akan dilaksanakan PPK kepada PPS dan KPPS dalam waktu dekat ini, agar diikuti dengan serius. Tentunya ini juga untuk kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) 9 Desember mendatang,” ujar Faisal di Panyabungan, Sabtu, (14/11).

Pria yang juga Dosen tetap di Sekolah Tinggi Agama Islam Madina (STAIM) itu menambahkan, Anggota KPPS agar bisa menjadi duta pemilih yang berperan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya sehingga target partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini bisa tercapai.

Sumber : KPU Madina – Panyabungan

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...