Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Kejari Panyabungan

Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Kejari Panyabungan

Panyabungan.StArtNews-Sebanyak 52.149 kilogram lebih Daun Ganja dan 48 gram lebih Narkotika jenis Sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Panyabungan siang tadi  di halaman kantor Kejaksaan. Daun Ganja dan sabu-sabu tersebut adalah barang bukti sitaan Kejaksaan dalam kasus Narkoba selama 1 tahun di Mandailing Natal.

Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan Arif Zahrul Yani dalam laporannya mengatakan, sebanyak 52.149 kilogram lebih daun ganja dan 48 gram lebih Narkotika jenis Sabu yang nilainya ratusan juta rupiah merupakan penanganan kasus dalam kurun waktu satu tahun. Pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah, BNN Daerah dan Polisi, lembaga Pemasyarakatan atau lapas serta Tokoh Masyarakat, merupakan wujud transparansi penegak hukum pada masyarakat.

Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mandailing Natal M. Syafei Lubis pada kesempatan itu mengatakan apresiasi pada penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkotika baik jenis Ganja atau Sabu di wilayah Mandailing Natal.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...