BPK Diminta Usut Proyek Siluman

BPK Diminta Usut Proyek Siluman

Panyabungan.StArtNews- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib mengaudit dana proyek Pengerukan sedimen dan rehabilitasi pemasangan dek Irigasi Batang Gadis yang diduga siluman bertempat di Jalan Lintas Timur Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tegas Ketua jaringan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (JAMSU), Iswadi Batubara, S.Pd.I,MSI, Jumat, (9/6) ketika diminta komentarnya oleh StArtNews.

Dalam kaitan ini pihak penanggungjawab utama adalah Dinas PU Pengairan Balai Besar Bina Marga Sumatra Utara (Sumut) yang bersikap tertutup. Bukan tidak mungkin berlaku praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara Pejabat Pembuat Kesepakatan (PPK) Dinas PU Pengairan Bina Marga dengan Kontraktor proyek siluman tersebut.

Terbukti di lapangan tanpa plank proyek. Justru membuktikan dikerjakan secara siluman. Bahkan tanpa tender.

“Dana proyek miliaran rupiah tidak mungkin dikerjakan berdasar SPK (Surat Perintah Kerja). Hal itu jelas penyimpangan,” tegas Iswadi. Bahkan pihak Dinas PU Pengairan Bina Marga Sumut melanggar UUD No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mereka melakukan semacam gerakan tutup mulut ketika melakukan konfirmasi.

Tidak hanya BPK wajib mengaudit dana proyek siluman pengerukan dan rehabilitasi dek Irigasi Batang Gadis. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga wajib melakukan pengusutan dan penyidikan atas pejabat berwenang Dinas PU Pengairan Bina Marga Sumatra Utara, tegasnya.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...