Bupati Madina Sampaikan Renperda Perangkat Daerah ke DPRD

Bupati Madina Sampaikan Renperda Perangkat Daerah ke DPRD

Terlihat wakil bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst ketika membacakan nota pengantar Ranperda pembentukan suorta di hadapan rapat Paripurna

Terlihat wakil bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst ketika membacakan nota pengantar Ranperda pembentukan suorta di hadapan rapat Paripurna

Panyabungan (Start News) – Bupati  Mandailing Natal (Madina) melalui wakil H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan organisasi perangkat daerah (suorta – red) dalam rapat Paripurna yang dimpin oleh Ketua DPRD Hj. Lali Artaty, S,Ag dan Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis, Senin (26/9).

Hadir pada kesempatan 26 Anggota Dewan, Sekda Kab Madina Drs.H.M.Syafei Lubis, Kepala SKPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Bupati menyampaikan lahirnya UU no. 23 tahun 2014 tentang perangkat daerah menuntut dilakukannya perubahan signifikan terhadap perangkat daerah.  Dengan prinsif tepat fungsi dan tepat ukuran (Rightsizing) berdasar beban kerja.

Kemudian terbitnya PP no. 18 Tahun 2016, dimana pembentukan dan pengelompokan organisasi berdasar konsepsi pembentukan terdiri 5 elemen yaitu, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Dinas Daerah, Badan Penunjang dan Staf Pendukung.

“Dinas daerah merupakan pelaksana fungsi inti dalam membantu kepala daerah baik itu urusan wajib maupun pilihan.  Badan daerah mengatur dan mengurus untuk kelancaran tugas menunjang pelaksanaan fungsi inti” katanya.

Selain itu pembentukan ini juga sesuai desain organisasi  didasarkan pada asas efesien, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas dalam urusan pemerintah daerah.

“Terkait dengan isi dalam PP no 18 tersebut pembentukan perangkat daerah diselesaikan paling lambat 6 bulan terhitung setelah diundangkan.  Pemkab dan DPRD perlu bekerja ekstra bersinergi membahas dan menyetujuinya menjadi Perda. Agar nanti sejalan dengan penyusunan KUA – PPAS Tahun 2017” harap Bupati.

Reporter: Z.Ray

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...