Disaksikan Ketua KPK ,Bupati Madina Tandatangani Penyelamatan Aset Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Disaksikan Ketua KPK ,Bupati Madina Tandatangani Penyelamatan Aset Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Foto : Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution tandatangani perjanjian kerjasama Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (14/5/2019)

Medan, StArtNews – untuk pendaftaran tanah, penanganan permasalahan aset tanah, pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.Bupati Mandaiking Natal Drs.Dahlan Hasan Nasution menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN yang disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo pada selasa 14/05 bertempat di Ruang Rapat Kantor agubernur Sumatera Utara.

Penandatangan kerjasama  antara Pemkab Madina dengan kantor BPN Madina, selain disaksikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, juga diaaksikan langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajekshah para Wali Kota dan Bupati se-Sumut, kepala BPN Sumatera Utara, Direksi dan komisaris BUMD .

seperti diketahui bahwa dalam perjanjian kerjasama itu ada dua hal yang disepakati yakni penyamaan sistem yang dalam pengunaan BPHTB dan penyamaan sistem dalam aplikasi  biaya perolehan tanah dan bangunan serta pengamanan aset tanah dan bangunan Pemkab Madina.

Bupati Mandailing Natal, Drs. H.Dahlan Hasan Nasution kepada wartawan menyampaikan, Pemkab Madina menyambut baik perjanjian kerjasama antara Pemkab Madina dan kantor BPN Madina tersebut.

“Untuk kemajuan daerah terutama dalam pemungutan BPHTB akan menambah PAD Madina ke depan,” katanya.

Selain itu pengamanan aset tanah Pemkab terutama tanah perkantoran, sekolah dasar dan SMP, puskesmas dan pustu dan penggunaan dinas lainnya yang diberikan dengan Hak Pakai Khusus dengan jangka waktu selama dipergunakan untuk kepentingan dinas.

Sementara itu, Kepala BPN Madina, A. Rahim Lubis yang dikonfirmasi melalui selulernya menyampaikan, menyambut baik perjanjian kerjasama ini karena akan berdampak pada pendapatan asli daerah yang berasal BPHTB dan aset tanah Pemkab Madina.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...