Dituding Akibat Kelalaian Plt Sekda, Nama Pemda Madina Ternoda

Dituding Akibat Kelalaian Plt Sekda, Nama Pemda Madina Ternoda

Panyabungan.StArtNews- Tudingan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si yang kurang teliti dan cermat serta telah lalai dalam menyeleksi susunan para pejabat bakal diambil sumpah juga dilantik sesuai surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 821.2/210/K/2017 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tertanggal 17 April 2017, nan telah membuat nama Pemerintah Daerah (Pemda) ternoda.

Tudingan karena kelalaian Plt Sekda tersebut nama Pemda ternoda hal ini terjadi ketika Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution melantik 367 orang pejabat mulai dari eselon II, III juga IV pada tanggal 21 April 2017 lalu di Taman Raja Batu Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan dimana dalam lembaran ketika paling atas, tercatat pada nomor 16 lajur 6 disitu tertulis nama Sayur, SE dilantik menjadi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal, dimana sebelumnya (jabatan lama-red) Sayur, SE duduk pada Fungsional Umum pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kab. Madina. Sementara itu pada saat ini  Sekretaris KPU Madina dijabat Mawardi.

Kelalaian Plt Sekda Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si melahirkan kontroversial dan kebingungan ditengah tengah masyarakat Madina, karena baru pertama kalinya Bupati/Wakil Bupati melantik Sekretaris KPU. Akibat ketidakcermatan, ketelitian dan kelalaian Plt. Sekda serta banyaknya masyarakat bertanya-tanya dan ini sudah melahirkan nilai negatif terhadap Pemda (Bupati/Wakil Bupati). Banyak pertanyaan terlontar di tengah-tengah masyarakat ada apa dengan Wakil Bupati melakukan pelantikan yang menurut masyarakat diduga telah menabrak peraturan dan perundangan-undangan.

Sementara itu saat StArtNews mengkonfirmasi Plt Sekda pada Senin (22/5) di ruang kerjanya seputar tudingan atas dugaan kelalaian Plt Sekda Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si mengatakan itu sudah direvisi dan di batalkan, namun untuk jelasnya silakan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Di BKD StArtNews mendapat informasi kejelasannya. Dari BKD menyampaikan bahwa Bupati Drs. Dahlan Hasan Nasution telah mengambil sikap tegas dan cepat dengan membuat surat keputusan perubahan atas surat keputusan nomor 821.2/210/K2017 dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Madina nomor: 821.2/248/K/2017 tentang perubahan keputusan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Madina.

Dalam SK Bupati dengan nomor : 821.2/248/K/2017 tersebut berbunyi menimbang: (a).bahwa sehubungan dengan terdapatnya kesalahan penulisan jabatan pada lampiran Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 821.2/210/K/2017 yaitu pada Nomor Urut 16 lajur 6 yang semula tertulis Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal seharusnya Kepala Seksi Pengujian Sarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal dan lajur 7 yang semula tertulis diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Jabatan Struktural Eselon III.a seharusnya diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku untuk Jabatan Struktural Eselon  IV.a,maka dipandang perlu dilakukan perbaikan Lampiran Keputusan.(b).bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dalam suatu Keputusan Bupati.

Selanjutnya memutuskan menetapkan:kesatu:Merubah Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 821.2/210/K/2017 tentang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Madina.(kedua……red).ketiga:Dengan ditetapkannya Keputusan ini maka keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 821.2/210/K/2017 tanggal 17 April 2017 telah diadakan perbaikan. Keputusan ini berlaku tanggal ditetapkan 21 April 2017 langsung ditandatangani Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...