Panyabungan.StArtNews-Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyesetujui rancangan Perubahan APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, Jum’at malam (28/9)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina Ir Zubeir Lubis tersebut, dihadiri langsung Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution beserta Sekda, Asisten, staf Ahli dan pimpinan OPD.
Persetujuan rancangan Perubahan APBD 2018 di sampaikan Fraksi Hanura, PKB, Golkar, Madina PKN dan Amanah Bintang Persatuan setelah perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina membacakan hasil Rapat Banggar dengan TPAD
Wakil Ketua DPRD Madina Ir Zubeir Lubis dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan di setujuinya Rancangan Perubahan APBD 2019 oleh fraksi-fraksi maka dengan itu kita Rancangan Perubahan APBD 2018 ini di tetapkan menjadi Peraturan Daerah
Pantauan wartawan setelah di tetapkan Wakil Ketua DPRD Madina Ir Zubeir Lubis dan Bupati Madina Drs Dahlan hasan Nasution menandatangani surat keputusan DPRD Madina tentang persetujuan penetapan Perda Kabupaten Madina tentang perubahan APBD 2018
Sementara Bupati Madina, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD atas di setujuinya Perubahan APBD 2018
Perlu kami sampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 201 ini telah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD dan prioritas plafon Anggaran
Setiap saran Anggota DPRD Madina kami yakini adalah untuk dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Perubahan APBD 2018,”ucapnya
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis