DPRD Madina Tetapkan  Zubeir Lubis Calon Wakil Ketua

DPRD Madina Tetapkan Zubeir Lubis Calon Wakil Ketua

PANYABUNGAN ( Start FM) – DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal tetapkan  Ir Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD Madina, Selasa (29/3).

Penetapan Zubeir ini  berdasarkan surat keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa nomor : 10978/DPP-03/VI/A/2016 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal priode 2014 – 2019 tertanggal 26 Januari 2016 yang lalu.

Ketua-DPRD-Madina-Leli-Hartati-menandatangani-SK-penetapan-Zubeir-Lubis

Ketua DPRD Madina Hj. Leli Artati S.Ag dalam kata sambutannya mengatakan pengusulan Ir Zubeir  Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD madina adalah untuk menggantikan  H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution yang telah mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPRD dan berhenti sebagai anggota DPRD Madina.

Dijelaskan Leli,  ini sesuai dengan ketentuan pasal 45 ayat, 1,  2 dan 4,  Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwaiklan Rakyat Daerah tentang tata tertib DPRD.

Disebutkanya, untuk memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tersebut  maka DPRD Madina melalui Rapat Paripurna mengeluarkan surat keputusan DPRD Madina nomor 170/10/KPTS/DPRD/2016 tentang penetapan Ir Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD Madina.

Sementara itu di sela-sela acara Leli Artati S.Ag  menyampaikan bahwa Surat Keputusan tersebut akan dikirimkan ke Gubernur  melalui  Bupati Madina untuk di SK kan,  setelah itu baru dilaksanakan Paripurna khusus dan pelantikan wakil ketua DPRD Madina atas nama Ir Zubier Lubis.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para SKPD dilingkungan Pemkab Madina, anggota DPRD, dan para Muspida.

Reporter : Holik Mandailing

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...