Gaji ke 14 DPRD Madina Dalam Peroses Pencairan

Start FM- Panyabungan

Gaji ke 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah dibayarakan, saat ini menunggu proses pencairan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Demikian disampaikam Sekwan DPRD Madina Ikbal Arifin SH bersama Kabag Humas Rizal kepada wartawan, Jum’at (19/8) di ruang kerjanya.

Ikbal mengatakan, pembayaran gaji ke 13 untuk 39 anggota DPRD Madina sudah dibayarkan tinggal menunggu proses untuk gaji ke 14 atau dalam PP no 20 Tahun 2016 disebutkan tunjangan hari raya. Kemudian peraturan Menkeu RI nomor 97/ PMK.05/2016 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan pembayaran.

“Dalam Peraturan Pemerintah tersebut tentang pemberian tunjangan hari raya bagi PNS, perajurit TNI, Angggota Kepolisian dan pejabat negara. Jika tidak ada kendala akan dibayarkan dalam waktu dekat ini” ujarnya.

Sementara besaran yang dibayarkan terhadap anggota dewan disesuaikan dengan gaji pokok PNS golongan IV e yang diperkirakan sekitar Rp.5 juataan/ orangnya, dan untuk gaji ke 13 sebesar gaji 1 bulan, ujar sekwan.

Beberapa anggota DPRD yang dihubungi membenarkan bahwa gaji ke 13 mereka sudah dibayarkan tinggal menunggu peroses pembayaran gaji ke 14. “Gaji ke 13 sudah kita terima, kata bagian sekretariatan untuk gaji ke 14 sudah dalam peroses” ujar mereka.

Panyabungan, 21 Agustus 2016
Reporter : Zharir Rkt
Admin : Musly Joss Start

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...