Hanura Sumut: Ali Makmur Nasution Ketua Hanura Madina

Hanura Sumut: Ali Makmur Nasution Ketua Hanura Madina

6START NEWS – DPD Hanura Sumatera Utara menegaskan bahwa Ketua DPC Hanura Mandailing Natal adalah H. Ali Makmur Nasution.

Penegasan itu tertuang dalam surat DPD Hanura Sumut bernomor 424/DPD-HANURA/SU/XI/2015 tertanggal 12 November 2015 ditandatangani Ketua DPD Hanura Sumut, H.Zulkifli Efendi Siregar,MSc dan Sekretaris Landen Marbun,SH, ditujukan kepada Kesbanglinmas Kabupaten Mandailing Natal.

Surat DPD Hanura Sumut itu menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura bernomor A/199/DPP-HANURA/X/2015 tertanggal 19 Oktober 2015 ditandatangani Wakil Ketua DPP Hanura Dr.Chairuddin Ismail dan Sekretaris Jenderal Dr.Berliana Kartakusumah, yang memerintahkan kepada DPD Hanura Sumut untuk menjelaskan secara tertulis status kepengurusan DPC Hanura Madina.

“Maka dengan ini kami menjelaskan bahwa sampai saat ini kepengurusan yang dianggap sah adalah kepungurusan yang diterima oleh KPU Kabupaten Madina pada waktu pendaftaran Pilkada, yang dipimpin oleh Saudara Ir. Ali makmur Nasution dengan Nomor SKEP/017/DPD-HANURA/SU/III/2011 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Madina masa bakti 2011-2016,” bunyi surat DPD Hanura Sumut itu.

Lebih rinci surat DPD Hanura Sumut itu menjalaskan bahwa Ketua DPC Hanura Kabupaten Madina adalah Ir.Ali Makmur Nasution, Sekretaris Parmonangan Rambe,SP, Bendahara Pinayungan.

Penegasan itu perlu dilakukan DPD Hanura Sumut terkait masih simpangsiurnya wacana kepengurusan Hanura Madina akibat terjadinya dua kepengurusan Hanura yang mendaftarakan bakal calon bupati Madina ke KPU beberapa bulan lalu.

Pada pendafataran bakal calon bupati itu, KPU Madina hanya menerima kepengurusan DPC Hanura Madina yang dipimpin Ir.Ali Makmur Nasution dan menolak kepengurusan DPC Hanura Madina yang dipimpin Aryanto Harahap sebagai pelaksana tugas ketua.

DPD Hanura Sumut juga menyatakan bahwa SK kepengurusan DPC Hanura Madina yang dipimpin Aryanto Harahap sebagai pelaksana tugas ketua telah ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Penegasan DPD Hanura Sumut itu juga disampaikan Ketua DPD Hanura Sumut H.Zulkifli Efendi Siregar di hadapan pengurus dan kader Hanura Madina pada acara Konsoslidasi Partai Hanura di aula Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Selasa (17/11).

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...