Ini Syarat Lelang Jabatan di Pemkab Mandailing Natal

Ini Syarat Lelang Jabatan di Pemkab Mandailing Natal

Panyabungan, StArtNews- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab. Madina, atau Pemerintah Provinsi Sumatera  Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten/Kota lain di lingkungan Provsu terus memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV a) dengan Pendidikan paling rendah Strada 1 (S1) atau diploma IV atau yang sederajat. Sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II, dan sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun  per 1 Oktober 2018. Ini adalah persyaratan bagi anda yang berminat mengikuti lelang jabatan di 11 posisi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat eselon II b di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal.

Disamping syarat yang di atas, diutamakan telah memiliki Sertifikat Diklatpim Tk.II atau Tk.III atau yang dipersamakan dan bagi yang belum memiliki apabila terpilih diwajibkan mengikuti Diklat Pim, ditambah semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) sekarang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, serta tidak pernah dijatuhi hukum disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah atau sedang dalam proses tindak pidana berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor: 53 tahun 2010 maupun PP Nomor:11 tahun 2017.

Persyaratan lainnya yakni memiliki kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan sosial kultural pada JPTP yang dibutuhkan. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika. Setiap calon dapat mendaftar untuk dua jabatan PTP yang dibuka dan bagi peserta seleksi yang berasal dari Kabupaten/Kota di luar Kabupaten Mandailing Natal harus mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan dengan pengumuman yang dikeluarkan panitia seleksi pengisian JPTP secara terbuka Pemkab Madina dengan nomor pengumuman: 800/33/PANSEL-JPTP/MN/2018 tentang,”Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal”, tertanggal 24 Agustus 2018, yang ditandatangani Ketua Panitia Dr. Ir. Riadil Akhir Lubis, M.Si dan Sekretaris Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si dengan anggota, Prof. Dr. H. Abdul Munir, M.Pd, Dr. Heri Kusmanto, MA serta Abu Hanifah, SH.

Pengumuman seleksi ini dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 20 September 2018 dan dapat dilihat langsung melalui papan pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Bukit Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan atau bisa juga dilihat melalui media cetak maupun on line, serta pengumuman lelang jabatan ini juga disiarkan pada salah satu stasiun radio swasta dengan mottonya “Satu Kata Penuh Makna”, yakni Radio Start 102,6 FM dengan alamat Jl. AMD Lama Kelurahan Kota Siantar Panyabungan.

11 posisi jabatan eselon II b yang dilelang/diseleksi yakni: Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...