Kakan Kemenag Madina Instruksikan Jajarannya Tidak Lakukan Pungli

Kakan Kemenag Madina Instruksikan Jajarannya Tidak Lakukan Pungli

Kakan Kemenag Madina, Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd.

Kakan Kemenag Madina, Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd.


Panyabungan-StArtNews

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, Muksin Batubara menginstruksikan ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama agar tidak melalukan KKN atau pun Pungutan Liar (Pungli).

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Madina, Drs. H. Muksin Batubara, M.Pd saat diwawancarai StArtNews di ruang kerjanya, komplek perkantoran paya loting, Panyabungan, Kamis hari ini.

Kakan Kemenag mengatakan, tidak boleh ada pungli di lingkungan Kemenag Madina, pihaknya katanya sudah melayangkan surat edaran ke seluruh jajarannya.

Sesuai dengan surat edaran yang diterima StArtNews, nomor 1848 tahun 2016, tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), ditujukan kepada Kasubbag TU, Kepala Kantor Urusan Agama, ASN dan tenaga honorer serta Kepala MAN, MTsN, MIN.

Untuk membangun zona integritas menuju bebas KKN atau pun pungli, Kakan Kemenag Madina menegaskan agar jajarannya meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan santun.

Selain itu, Muksin juga meminta agar memperbaiki sistem birokrasi menuju wilayah bebas dari korupsi, tidak melakukan pungli dan pengutipan lainnya yang bertentangan dengan Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku, mempersiapkan SDM yang berkualitas untuk birokrasi bersih melayani, dan juga supaya meningkatkan pengawasan praktek korupsi dalam bentuk apa pun. (R-mz)
Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...