Khairuddin Faslah Siregar : Silahkan Tegakkan Hukum tapi Jangan Bermuatan Politis

Khairuddin Faslah Siregar : Silahkan Tegakkan Hukum tapi Jangan Bermuatan Politis

khairuddin-faslah-siregar-silahkan-tegakkan-hukum-tapi-jangan-bermuatan-politisMadina-StArtNews

Penetapan status tersangka kepada eks Menteri BUMN Dahlan Iskan mendapat sorotan dari Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mandailing Natal Khoiruddin Faslah Siregar.S.Sos. Ditetapkannya Dahlan Iskan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan ditahan penyidik Kejati Jawa Timur pada Kamis (27/10) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah tahanan Medaeng, Surabaya, setelah diminta keterangannya sebagai saksi sejak pagi.

Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU). PT PWU adalah Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dimana Dahlan pernah menjabat sebagai Direktur Utama.

Penahanan Dahlan Iskan menurut Khoiruddin Faslah Siregar memang hak nya Kejaksaan, penegakan hukum di negeri ini apalagi dalam kasus korupsi sangat disepakati untuk dilakukan penindakan. Namun Faslah yang akrab disapa tersebut mengatakan asal “Dahlan Iskan jangan dijadikan sebagai korban kriminalisasi hukum dalam pengalihan isu” .

Ketua PKB Mandailing Natal ini menilai, Sosok Dahlan Iskan tidak mungkin melakukan tindakan korupsi, kesederhanaan beliau menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang ingin memajukan bangsa ini. saya kata Faslah justru melihat disaat isu nasional menyoroti Pemerintahan muncul penahanan sosok Dahlan Iskan yang mungkin semua kalangan mengenal beliau. Penahanan beliau seolah hendak merubah konstalasi politik yang saat ini berputar.

Proses Penegakan hukum terhadap kasus yang membelit Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap kita dukung sepenuhnya asal tidak ada pesanan politik, kata Khoiruddin Faslah Siregar.

“Kita sangat menjunjung tinggi penegakan hukum, tetapi semua pihak juga harus melaksakanan azas Praduga tidak bersalah. Artinya, proses hukum itu harus berada di jalannya, bukan karena kepentingan politik apalagi bertujuan untuk mengkriminalisasi, saya yakin seluruh rakyat Indonesia tidak akan sepakat jika ternyata ada perlakuan kriminalisasi dalam kasus pak Dahlan Iskan ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, upaya kriminalisasi hukum dalam sebuah kasus apalagi kasusnya ditemukan kejanggalan-kejanggalan akan bisa memunculkan kegaduhan.

Di samping itu, Khoiruddin Faslah juga berpendapat, apabila ada kekeliruan dalam penetapan status tersangka tersebut, alangkah baiknya dilakukan langkah hukum.

“Ini hanya saran kita dari masyarakat di daerah, kita ingin hukum harus benar-benar ditegakkan dan prosesnya harus sejalan dengan amanat undang-undang dan ketentuan yang ada. Jika ada kejanggalan, agar dilakukan upaya hukum seperti pra peradilan dan sebagainya, ini untuk mengantisipasi berbagai kecurigaan yang mulai berkembang di kalangan masyarakat, bisa jadi gaduh nanti kalau kriminalisasi dibiarkan,” tambahnya.

Seperti diketahui Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU sejak tahun 2000. Dia mengaku selama 10 tahun menjabat tak pernah mengambil gajinya.

“Kemudian harus jadi tersangka, yang bukan karena makan uang, bukan karena sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah”.

Reporter : Ody Eserge

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...