Panyabungan (Startnews) – Dianggap tidak ada tindakan dari Kepolisian terkait kejadian kebakaran di Pasar Hilir, Keluarahan Panyabungan I, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin 03 Oktober 2016, keluarga korban kebakaran mendatangi kantor Polsek Panyabungan.
Kedatangan keluarga korban kebakaran ke Polsek panyabungan hendak mempertanyakan sejauh mana tindakan Kepolisian terkait kebakaran yang menghanguskan 12 rumah warga dan menimbulkan kerusakan.
Kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk Pasar Hilir ini diketahui api bersumber dari sebuah rumah gudang pangkalan BBM milik Safaruddin Lubis yang juga pensiunan Polisi. Dugaan kuat, kebakaran itu terjadi akibat kelalaian pemilik pangkalan sehingga api pada saat itu menyebar cepat dan melalap rumah yang berada di kiri kanan pangkalan minyak tersebut.
Kedatangan warga korban kebakaran ke Polsek Panyabungan pun langsung disambut baik oleh Kanitres Polsek Panyabungan Ipda. Arlin Harahap. Kepada warga ia dengan tegas mengatakan akan melakukan proses hukum sesuai dengan fakta lapangan.
“kita sudah mengambil barang bukti di TKP, alat-alat bukti dan keterangan saksi mata dan keluarga korban kebakaran nantinya sangat kita butuhkan untuk memproses ini, namun proses hukum tentunya harus sesuai aturan, jadi mohon kesabaran keluarga korban” papar Kanitres Polsek Panyabungan Ipda. Arlin Harahap .
Diketahui, warga korban kebakaran tidak hanya meminta pada Polisi untuk mengusut perkara ini, warga juga akan segera mengajukan tuntutan ganti rugi pada pemilik pangkalan, ditaksir, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai Milyaran Rupiah.
Reporter: Hanapi Lubis
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade