Kordinator Tenaga Kesejahtraan Sosial : Biaya Transportasi Raskin Harus Masuk di Aloikasi Dana Desa

Kordinator Tenaga Kesejahtraan Sosial : Biaya Transportasi Raskin Harus Masuk di Aloikasi Dana Desa

Panyabungan.StartNews- Sejak di ganti nama Raskin menjadi Rastra atau batuan sosial beras Rakyat Sejahtra oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia di awal januari 2018 lalu, telah ditetapkan bahwa masyarakat penerima beras tersebut tidak akan dipungut biaya sepersen pun, namun kondisi ini berbanding terbalik di sejumlah Desa di Kabupaten Mandailing Natal, warga justru dibebani biaya angkutan karena bus pengangkut beras tersebut tidak bisa sampai ke lokasi desa mereka.

Desa Ranto Natas, Desa Pardomuan,serta Desa Huta Bangun, dan Desa Banjar Lancat contohnya, pihak Desa terpaksa mengambil beras miskin tersebut ke Desa Tanjung Julu karena memang , truk pengangkut beras miskin tersebut tidak bisa masuk kelokasi Desa mereka, mau tidak mau pihak Desa terpaksa mengeluarkan dana untuk angkutan dari Desa Tanjung Julu menuju 4 Desa tersebut.

Mahlil Nasution Kepala Desa Pardomuon mengatakan pada StArtNews  beberapa hari yang lalu bahwa ,  Beras Rastra yang di bagikan pemerintah pada tahap pertama di bulan februari sempat terlantar selama tiga hari di Desa Tanjung Julu karena terkendala dengan biaya alat angkut Transfortasi.

“ agar beras miskin tersebut sampai ke desa, kita terpaksa mengadakan musyawarah desa dengan kesepekatan masyarakat mau membiayai transportasi pengangkutan beras miskin tersebut dari desa Tanjung Julu menuju Desa Pardeomuan “ papar Mahlil Nasution.

Sementara untuk anggaran di Dana Desa tegas Mahlil Nasution , tidak ada dialokasikan biaya pengangkutan beras miskin tersebut, sehingga langkah musyawarah desa menjadin solusi nya.

Nurmawardy, Koordinator Tenaga Kesejahtraan Soisal Madina Kamis (27/09 )pada StArtNews  mengatakan penyaluran Bansos Rastra ini di bagikan menjadi empat titik bagian dan sudah di sepakati oleh pihak Kecamtan panyabungan Timur saat diadakan rapat di aula kator Bupati beberapa bulan yang lalu.

Dan untuk Desa Ranto Natas, Pardomuan, Huta Bangun, Banjar Lancat sudah di tetapkan pengambilan Rastra di Desa Tanjung Julu akibat Truk tidak bisa melewati akses jalan menuju kesana,”katanya.

Tidak adanhya dana pendamping dari APBD Mandailing Natal untuk biaya transportasi, menjadi alasan Kordinator Tenaga Kesejahtraan Sosial menyerahkan beban tersebut kepada pihak Kecamatan dan Desa, dengan demikian saran agar Desa memasukkan biaya transportasi beras raskin tersebut kedalam ADD atau Alokasi Dana Desa, atau bisa jadi pihak Desa mengambil kebijakan sendiri.

Seperti diketahui di Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, warga yang menerima Bansos Rastra 1 kali dalam tiga bulan, warga berharap agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran di APBD Mandailing Natal untuk menanggulangi biaya transportasi beras miskin tersebit, sehingga warga tidak lagi terbebani.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

 

 

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...