Panyabungan, (Start News) – Untuk kedua kalinya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan (AMPHL) Kabupaten Mandailing Natal, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertambangan dan Energi serta gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (13September 2016).
Para pengunjuk rasa ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup dan menindak tegas oknum pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di Tor Sihayo dan Sambung Naga Juang Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator lapangan, Syahrul Aripin Nasution dalam pernyataan sikapnya menyampaikan saat ini dampak dari kegiatan tambang ilegal sudah mulai dirasakan warga, untuk itulah kami dari wadah AMPHL meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku dan panitia tambang yang ada di Naga Juang, demikian diungkapkan Syahrul.
Dikatakan Sahrul, dampak tambang ilegal tersebut selain mengakibatkan longsor, banjir serta pencemaran lingkungan juga mengakibatkan kecelakaan yang bisa berdampak pada kematian kepada masyarakat luas.
Untuk itu Syahrul, meminta kepada Dinas pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan DPRD Madina agar menyikapi segala hal yang menyangkut kerusakan hutan yang terjadi dan meminta segera menangkap para pelaku.
Reporter: Holik Mandailing
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade