Lapas Klas IIB Panyabungan Harus Jadi Pengayom

Lapas Klas IIB Panyabungan Harus Jadi Pengayom

Foto : Penyerahan SK Kalapas Tentang Badan Pengurus BPU yang diterima pegawai yang diserahkan Kalapas Klas IIB Panyabungan, Indra Kesumah, senin (18/3)

Mandailing Natal, StArtNews – Seluruh staf dan warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal menandatangani pakta integritas, (18/3/2019)

selain menandatangi pakta integritas Lapas Klas IIB Panyabungan juga membangun basis zona integritas (ZI). Guna komitmen untuk menciptakan instansi yang bersih dari korupsi dan lebih mengedepankan sifat mengayomi dan melayani.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Panyabungan, Indra Kesumah disela upacara penandatanganan pakta integritas di Lapangan Olahraga Lapas Klas IIB, menegaskan bahwa sesuai instruksi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam), dalam mewujudkan revitalisasi Pemasyarakatan di rumah tahanan (Rutan) dan Lapas se-Indonesia, untuk itu perlu kita lakukan komitmen bersama.

Selain telah melakukan sosialisasi mengenai Hak dan Kewajiban Warga Binaan, Self Service, Bapak Pengayoman Dan Bebas Peredaran Uang di dalam Lapas Klas IIB Panyabungan.

“Disini saya menekankan kepada seluruh staf selaku bapak pengayoman agar secara aktif melakukan pemantauan dan koordinasi kepada anak binaannya, terkait apa saja yang menjadi keluhan pada tempat yang telah disediakan”. tandasnya.

Foto : KPLP Lapas Klas IIB Panyabungan, Bisran Batubara saat menandatangani fakta integritas, senin (18/3).

Saya berharap lanjutnya, “kita harus memberikan contoh kepada lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara (sumut) khususnya dan seluruh indonesia umumnya. Bahwa kita mampu memberikan contoh yang positif mengenai pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya terhadap warga binaan kita”.

“Saya meminta kepada seluruh warga binaan yang ada di lapas klas IIB Panyabungan, agar dapat mengetahui sampai dimana batas dan hak sebagai warga binaan. Dan semua itu tak terlepas dari pembinaan yang dilakukan oleh bapak pengayomnya masing-masing”. paparnya

Dan untuk lebih mensignifikan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan Lapas klas IIB Panyabungan, mulai hari ini sampai dengan minggu depan, saya memberikan waktu kepada warga binaan agar uang rupiah yang disimpan untuk ditukarkan melalui bank koin yang telah kita siapkan atau dikoordinasikan kepada Bapak pengayom masing-masing sebelum diberlakukannya uang rupiah digantikan koin yang beredar sebagai alat pembelian di lapas klas IIB Panyabungan pada bank koin.

“Apabila setelah seminggu waktu yang saya berikan juga masih kita temukan ada uang rupiah beredar dilingkungan lapas klas IIB Panyabungan, maka saya halalkan untuk staf atau Bapak pengayom melakukan penyitaan” tegasnya.

Usai Kalapas klas IIB Panyabungan, Indra Kesumah memberikan pidatonya. Dari pantauan StArtNews, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas antara sesama staf lapas klas IIB Panyabungan dengan perwakilan warga binaan.

 

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...