Lawan Diskriminasi

Lawan Diskriminasi

Pojok Redaksi – INDONESIA akan melaporkan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) apabila persekutuan negara-negara Eropa tersebut benar-benar mengadopsi Delege­ted Act sebab legislasi itu sangat merugikan Indonesia. Seperti diketahui draf Delegeted Act  memuat aturan larangan pengunaan minyak kelapa sawit untuk biodisel dan mengklasifi-kasikannya  sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap deforestasi atau penghilangan hutan. Dalam waktu dua bulan paling lama, parlemen Uni Eropa akan mengambil keputusan terkait Delegeted Act tersebut apakah akan diadopsi atau tidak.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, Indonesia akan membawa persoalan ini ke WTO  karena kebijakan ini sangat diskriminatif.  Tindakan ini perlu dilakukan untuk membuktikan apakah Delegeted Act merupakan kebijakan yang adil atau justru bentuk dari proteksionisme yang dilakukan Uni Eropa kepada minyak kelapa sawit.  Delegeted Act  hanya menyasar minyak kelapa sawit. Hal yang sama tidak diperlakukan untuk minyak nabati lainnya.

Menanggapi hal ini Duta Besar Uni Eropa Vincent Guerend  menilai langkah yang ditempuh Indonesia bisa jadi jalan terbaik yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persolan tersebut. Ia percaya sengketa bisa diselesaikan dengan cara yang tepat di WTO.  Ia membantah Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap CPO melalui Delegated Act. Uni Eropa,  pasar besar yang terbuka termasuk untuk CPO. Hanya saja, sebut dia, memang ada perhatian lebih terkait dengan penggunaan lahan yang besar perkebunan dan deforestasi atau penghilangan hutan akibat perkebunan kelapa sawit.

Apa dampak bila Delegated Act disahkan? Yang pasti ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa akan terguncang. Memang ekspor CPO terbesar Indonesia bukan ke negara-negara Uni Eropa. Tapi  dikhawatirkan  negara-negara lain akan ikut mengadopsi keputusan Uni Eropa yang kerap dijadikan referensi. Hal ini tentunya akan jauh berdampak kepada 17-20 juta rakyat Indonesia yang hidup dan bersinggungan dengan industri kelapa sawit. Termasuk juga para petani kelapa sawit. Pastinya berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penyumbang devisa terbesar Indonesia saat ini adalah minyak kelapa sawit mentah (CPO) beserta turunannya.

Hasil studi International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengungkapkan, kelapa sawit sembilan kali lebih efisien dari sisi pengunaan lahan dibandingkan komoditas penghasil minyak nabati lainnya.  Misalnya, bila 1 hektare kelapa sawit bisa menghasilkan 1 juta ton minyak nabati, maka komoditas lain butuh 9 hektare untuk menghasilkan 1 juta ton minyak nabati. Selain itu sejumlah negara produsen kelapa sawit juga melakukan replanting kelapa sawit dengan bibit yang berkualitas, memastikan perkebunan kelapa sawit memenuhi standar sustainable. Dari fakta ini jelas terlihat bahwa kelapa sawit lebih efisien dari komoditas penghasil minya nabati lainnya. Tapi mengapa hanya kelapa sawit yang masuk ke dalam legislasi yang akan disahkan tersebut?

Melihat kondisi ini, memang langkah yang ditempuh pemerintah untuk melaporkan Uni Eropa ke WTO sangat tepat. Uni Eropa yang selama ini mengagung-agungkan kesetaraan ternyata berbuat diskriminatif terhadap Indonesia. Untuk itu pemerintah harus menggalang kekuatan terlebih dahulu. Stake holder yang sangat berkepenti­ngan harus duduk bersama guna merusmuskan apa-apa yang menjadi dasar pertimbangan gugatan. NGO terkait dengan persoalan ini juga harus diikutsertakan memperkuat gugatan. Demikian juga negara lain yang sangat berkepentingan seperti Malaysia harus diajak bersama-sama melawan tindakan diskiminatif Uni Eropa.

Kalau selama ini kita hanya melawan dengan ‘sete­ngah hati’ berbagai kebijakan dari negara lain yang merugikan kita, maka saat ini merupakan momen yang tepat untuk menunjukkan jati diri bangsa ini. Bangsa ini jangan diperlakukan sewenang-wenang dengan alasan yang tidak jelas dan mendua. Negara lain selalu menggunakan stan­dar ganda untuk menekan kita. Di tengah situasi perekonomian global yang sedang lesu saat ini merupakan momen tepat untuk melawan segala bentuk diskriminasi.

sumber : harian.analisadaily.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...