Legislatif dan Eksekutif Sama-sama Bolos dalam Sidang Paripurna DPRD Madina

Legislatif dan Eksekutif Sama-sama Bolos dalam Sidang Paripurna DPRD Madina

Panyabungan.StArtNews- Fantastik dan luar biasa, inilah yang tergambar pada saat sidang Paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) Selasa sore (9/5) di ruang sidang Paripurna DPRD Madina Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting Aek Godang desa Parbangunan Panyabungan.

Sidang Paripurna seputar Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2017 dan penyampaian Laporan Reses II tahun 2017  dipimpin  tunggal Wakil Ketua Dewan Ir. Zubeir Lubis dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa didampingi Ketua Dewan Hj. Leli Artati dari fraksi Hanura dan wakil Ketua Harminsyah Batubara dari fraksi Demokrat.

Sidang Paripurna yang dijadwalkan sesuai surat undangan dimulai dari pukul 09.00 WIB, molor ke jam 12.15WIB, dan hanya dihadiri 13 anggota dewan saja dari 39 Anggota DPRD Madina.

Namun dari data absensi anggota terlihat 15 orang anggota dewan yang menandatangani absen, tapi yang masuk di ruang sidang Paripurna hanya 13 orang dsri 39 anggota Dewan.

Sidang Paripurna itu pun hanya dihadiri satu orang mewakili pejabat Eksekutif yaitu dari dinas Perhubungan Pemkab Madina, kondisi ini juga menggambarkan ketidak mampuan Sekretaris Daerah Mandailing Natal Drs. Syafei Lubis dalam mengkoordinir Pejabatnya.

Ir. Zubeir Lubis wakil ketua dewan yang sudah acapkali memimpin sidang Paripurna dengan sendirian membuka sidang Paripurna seputar Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2017 dan penyampaian Laporan Reses II Tahun 2017 tepat pukul 12.20 WIB .

Persidangan pun dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Reses II Tahun 2017. Wakil Ketua Dewan menanyakan kepada anggota apakah penyerahan laporan reses II ini diperlukan lagi pembacaan atau diserahkan saja. 12 anggota dewan yang hadir sepakat untuk tidak perlu lagi dibacakan, cukup diserahkan saja. Makanya wakil ketua dewan meminta untuk dikumpulkan seluruh laporan reses II. Salah seorang staf DPRD dari persidangan mengumpulkan semua laporan hasil reses II, anehnya kendatipun anggota Dewannya tidak hadir dalam sidang Paripurna namun hasil resesnya sampai juga ke meja pimpinan sidang.

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2017 dan penyampaian Laporan Reses II Tahun 2017 hanya memakan waktu 7 menit, dan hanya dihadiri 13 orang anggota dewan. 26 anggota dewan absen kendatipun mereka ada di dalam Kabupaten Madina. 13 orang anggota dewan yang hadir: Ir. Zubeir Lubis (Wkl ketua), Hj. Riadoh Rangkuti dari Fraksi PKB, As Imran Khaitami Daulay, Erwin Efendi Nasution, SH (Fraksi Golkar), Hamzah Lubis, H. Maraganti, Mulyadi Hakim Muda Nasution (Fraksi Hanura), Aswar Indra (Partai Nasdem), Sahirman, M. Hatta Rangkuti (Partai PAN), Bakhri Efendi HSB dan Asmin.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...