Luhut Soal SE Ujaran Kebencian: Agar RI Tak Jadi Pendendam

Luhut Soal SE Ujaran Kebencian: Agar RI Tak Jadi Pendendam

449329_650_tempocoMUSIK & INFORMASI SIANG –

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mendukung kebijakan Kepala Polri yang mengeluarkan Surat Edaran tentang Ujaran Kebencian. Menurut Luhut, edaran tersebut bertujuan mendidik etika masyarakat dan mencegah bangsa Indonesia menjadi pendendam.

“Penghinaan itu kalau tidak diatur akan membuat kita jadi bangsa pendendam yang disalurkan melalui caci maki kepada orang lain tanpa ada rasa bersalah, di mana benarnya coba?” kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 11 November 2015.

Luhut mengaku sempat jengkel membaca komentar-komentar penghinaan yang beredar di sosial media dan menilai pernyataan yang dilontarkan sudah banyak yang keterlaluan. Saat ini media sosial penuh dengan ujaran kebencian yang mengajarkan masyarakat untuk menjadi pendendam.

Karena itu, pihak berwenang memutuskan mengatur perilaku menyimpang ini, agar mereka lebih bertanggung jawab dalam berdemokrasi. “Tidak ada penghinaan atau pelecehan yang sifatnya menyenangkan, baik itu kepada Presiden, lambang negara, bahkan pada perseorangan, jadi saya mendukung dengan dikeluarkannya surat edaran ini,” ujarnya.

Hal lainnya yang juga diatur melalui Surat Edaran Kepala Polri, seperti demonstrasi dan unjuk rasa yang dilakukan tanpa mengikuti aturan kedisiplinan. “Masa orang demo mau di semua tempat, sampai bermalam? Lalu speaker-nya diletakkan di mana-mana?” kata Luhut.

Dengan sama-sama menyepakati peraturan yang ada, kata Luhut, semua unsur dalam negara dan masyarakat dirancang  menjadi disiplin dan tidak berubah menjadi liar. “Jadi saya ingin negara ini tetap menjadi negara demokrasi tapi harus taat aturan, tidak ada maksud mengubahnya seperti masa Orde Baru, hanya saja kalau bukan pemerintah yang mengatur siapa lagi?”

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...