Mancing di Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Iparbondar

Mancing di Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Iparbondar

Ada mancing di lubuk larangan.

Panyabungan, StArtNews- Ada yang unik di Desa Iparbondar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mancing di Lubuk Larangan, yang biasa jika lubuk larangan itu langsung pakai jala, tangkap langsung ke sungai, selama 2 hari (8 – 9/4).

Antoni Sardi panitia kepada Reporter StArtNews, Selasa (10/4) mengatakan lubuk larangan tersebut dibuat di Saluran Irigasi Batang Gadis. Dimana setiap pemancing harus membayar Rp.100.000 per orang.

“Hasil penjualan tiket dibagikan kepada anak yatim dan jompo. Ini baru pertama kali dilaksanakan, gunanya selain sebagai hiburan juga program desa, dan untuk menjaga keberhasilan saluran irigasi, “ujarnya.

Anton mengatakan selama 2 hari jumlahnya pemancing mencapai 300 an orang. “Dari hasil musyawarah bersama masyarakat lubuk larangan akan kembali dilanjutkan, dengan waktu dibuka kembali beberapa bulan ke depan atau satu tahun tergantung situasi, “katanya.

Sulaiman seorang peserta mancing mengakui tertarik dengan mancing di lubuk larangan, karena baru kali ini ada kegiatan seperti ini. “Biasanya lubuk larangan itu kita langsung turun ke sungai menangkap ikan, ini jadi menarik terutama bagi yang hobi mancing,” ungkapnya.

Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...