Menjelang Pilkada Serentak, Pemerintah Wajib Selesaikan E-KTP

Menjelang Pilkada Serentak, Pemerintah Wajib Selesaikan E-KTP

Jakarta, StArtNews- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah wajib menyelesaikan seluruh persoalan E-KTP, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Persoalan rekam data E-KTP selalu terjadi setiap tahun. Sebab, setiap tahun setidaknya 1,5 juta remaja memenuhi usia hak pilih. Padahal, saat ini masih ada 2,3 juta warga yang belum merekam data.  Sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), seluruh warga harus sudah tuntas direkam. Untuk itu, program Kejar E-KTP harus terus digenjot.

“Pemerintah wajib segera menyelesaikan E-KTP. Ini hak masyarakat untuk terregistrasi dengan baik. Ini keperluan penting terkait hak memilih dan juga hak dipilih,” ujar Fadli di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Fadli memprediksi, masih banyaknya penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP. Ini berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencobosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki E-KTP.

Diketahui, tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri terus dilakukan pemerintah. Bahkan, perekaman tetap dilakukan pada hari libur di berbagai tempat.

Kontributor : Saparuddin Siregar

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...