Modus Kekinian Judi Online, Bisnis Haram Berkedok Gim

Modus Kekinian Judi Online, Bisnis Haram Berkedok Gim

Situs judi online bergentayangan di dunia maya. Menjerat korbannya dengan permainan baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, balap kuda, sampai sabung ayam yang disiarkan secara langsung via livestreaming.

Aksesnya pun sangat mudah, bisa lewat komputer jinjing bahkan telepon seluler. Pemain cukup mendaftar, top up saldo, taruhan bisa segera dimulai. Recehan hingga jutaan rupiah dipertaruhkan. Saat pemain kalah, bandar pun girang.

Judi online ternyata bisnis besar. Nilainya sampai triliunan rupiah. Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus mengatakan, fenomena judi online kian menjamur. Modus kekinian jauh lebih canggih dari sebelumnya.

Kompol Fian mengatakan, pada tahun 2010, polisi dengan mudah dapat melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah saat ini. “Pemainnya menggunakan warnet untuk mengakses situs judi,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta.

Bandar menggunakan semacam SMS gateaway untuk menyebar pesan singkat menggunakan broadcast messages ke sekian ribu nomor telepon. Penerima yang tergoda diarahkan ke situs judi. “Saat itu rata-rata yang direkrut sebagai agen itu adalah pihak warnet,” kata dia.

Agar lolos dari pelacakan polisi, sindikat judi online menggunakan cara operasi berbeda. Mereka memindahkan server ke sejumlah negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, Filipina dan Singapura.

“Mereka sewa server di sana, buat server di sana. Kemudian mereka memasukkan konten-konten berbahasa Indonesia sehingga bisa diakses oleh orang Indonesia,” tambah dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ada sejumlah WNI yang menjadi dedengkot sindikat judi online lintas negara. Mereka memboyong anak buah dari Indonesia untuk dipekerjakan di luar negeri.

Pekerja dari Indonesia direkrut untuk mengerjakan tugas operasional, dari maintenance, pembaruan (update), atau menjadi semacam customer service.

Kemudian, pekerja itu pulang ke Indonesia dan menjadi agen di dalam negeri. Tugas mereka pun bertambah, yakni wajib menghimpun rekening bodong.

Caranya, dengan memberikan iming-iming uang pada sejumlah orang, agar memberikan identitasnya untuk membuka rekening baru untuk menampung uang dari para pemain.

“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Tapi sekarang naik menjadi Rp 2,5 juta hingga Rp 7,5 juta untuk mendapatkan satu rekening,” kata Kompol Fian.

Para agen akan mengganti rekening-rekeningnya tersebut secara berkala. Satu rekening hanya akan dipakai dalam hitungan bulan. Tujuannya, untuk menghindari pelacakan polisi.

Kompol Fian mengakui, untuk menangkapnya otak dan pemodal bisnis ilegal judi online bukan perkara gampang. ‘Telinga dan mata’ mereka ada dimana-mana. Saat ditargetkan mereka pun kabur.

“Kalau mereka sudah tahu sedang diawasi, mereka tidak pulang. Hanya berpindah-pindah negara untuk memperpanjang visa,” kata Fian.

Polisi juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs judi online yang dapat diakses di internet. Namun, otak dibalik bisnis judi online selicin belut. Mereka punya cara untuk mengelak. Caranya, dengan membuat situs-situs baru berkonten serupa dengan yang sudah diblokir.

“Konten websitenya sama, hanya namanya yang beda. Sehingga mereka lepas dari pemblokiran yang dilakukan dari Kemkominfo. Setelah lepas, mereka bisa tetap bisa menjalankan operasinya,” kata Kompol Fian.

Sumber : Liputan6.Com

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...