Onggara Lubis : Penghina Islam Ditangkap,Trimakasih Buat Polisi

Onggara Lubis : Penghina Islam Ditangkap,Trimakasih Buat Polisi

Onggara Lubis, Ketua KNPI Mandailing Natal

Onggara Lubis, Ketua KNPI Mandailing Natal

Panyabungan-StArtNews Berhasilnya jajaran Kepolisian Resort Tapanuli Selatan bekerja sama denga cybercrime Polda Sumut menangkap pelaku penistaan agama Islam lewat Akun Facebook yang sempat menyulut kemarahan Ummat Islam Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan disambut baik Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Onggara Lubis.

Onggara Lubis selaku tokoh muda Mandailing Natal mengatakan ini satu i’tikat baik dari aparat kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas dimana saat ini banyak pelaku-pelaku Sara seperti penista Agama  yang kerap  menggunakan media sosial sebagai sarana penyebar.

Penangkapan pelaku penista Agama Islam lewat akun facebook yang sempat menyulut kemarahan Ummat Islam Mandailing Natal sebulan kemarin oleh aparat Kepolisian Resort Tapanuli Selatan ini adalah salah satu keberhasilan Polisi yang luar biasa, tegas Onggara Lubis. Ini pertanda bahwa para pelaku penghina Islam lainnya lewat media sosial jangan main-main karena polisi akan menindak tegas.

Onggara berharap, polisi memberikan  pasal hukuman yang setimpal buat pelaku, agar pelaku-pelaku penista agama lewat media sosial jera. Kami dari Pemuda berterima kasih dan tentunya  Penangkapan pelaku penghina Islam ini juga disambut baik ummat Muslim Mandailing Natal.

Sebagai informasi bahwa sebulan lalu memang, akun facebook atas nama Toni Darius Sitorus seorang pelajar di Tapanuli Selatan memuat status yang menghina agama Islam. Akun facebook ini sempat menyulut kemarahan ummat Islam dan nyaris terjadi keributan yang berujung Sara. Namun dari pengakuan pemilik akun Toni Darius Sitorus bahwa, akunnya dibajak oleh seseorang.

Pada kamis 20/10 dinihari, akhirnya Polres Tapanuli Selatan berhasil menagkap pelaku pembajak akun Toni Darius Siturus.

Tersangka pembajak akun facebook Toni Darius Sitorus ternyata seorang remaja berinisial ABS. ABS ditangkap di Desa Purbatua, Kecamatan Tana Tombangan Angkola, Kabupaten Tapsel.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 00.30 WIB, dipimpin Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol JW Sijabat dan Kanit IV, Subdit II Divkrimsus Poldasu, Antoni Simamora.

Dari dalam rumah ABS turut disita dua perangkat selular dan satu tablet merk Advan.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...