Pansus Trans Singkuang Targetkan Pengembalian Hak Masyarakat

Pansus Trans Singkuang Targetkan Pengembalian Hak Masyarakat

Panyabungan – (Start FM) –  Pansus Trans Singkuang yang baru dibentuk  oleh DPRD Mandailing Natal pada Rapat Paripurna pembentukan pansus Trans Singkuang, Senin, (2/5) kemarin menargetkan pengembalian hak-hak warga Trans Singkuang saja dan tidak sampai masuk ke ranah perusahaaan-perusahaan yang ada dalam kawasan Trans.

Demikian dikatakan Ketua Pansus Trans Singkuang, Arsidin Batubara, SE menjawab  Start FM, Senin (2/5) kemarin.

Pembentukan Pansus Trans Singkuang  ini dikatakan Arsidin Batubara   dilaksanakan berdasarkan adaya aspirasi-aspirasi  masyarakat Transimigrasi  Singkuang kepada DPRD, dimana  sejak tahun  2002 sampai  sekarang  belum memiliki dokumen kepemilikan yang jelas akan  lahan dan pekarangan mereka sebagai warga Transimigrasi serta  adanya dugaan pihak perusahaan yang mengklaim bahwa kawasan transimigrasi Singkuang tersebut masuk dalam HGU perusahaan.

Ini sebuah kejanggalan sebut Arsidin, sejak ditempatkan menjadi warga transimigrasi hingga sekarang  para  warga belum memiliki dokumen kepemilikan hak atas lahan dan pekarangan , Inilah yang akan dikejar pansus nantinya sebut Arsidin.

Dijelaskan Arsidin, jika  para warga Transimigrasi Singkuang ini nantinya diakui sebagai warga Trans oleh Pemerintah tentu akan didukung dengan kebijakan lain dalam bentuk sensitifitas DPRD sehingga nantinya  masyarakat tersebut  agar punya hidup dan mempunyai kehidupan.

Untuk itulah dia mengharapkan  dukungan dan pantauan dari semua pihak agar Pansus tersebut  bisa bekerja sebagaimana mestinya.

Reporter : Holik Mandailing

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...