Paripurna Pengesahan APBD Madina TA 2017 Berjalan Mulus

Paripurna Pengesahan APBD Madina TA 2017 Berjalan Mulus

Panyabungan.StArtNews-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Kab.Madina) seputar pengambilan persetujuan bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kab.Madina Tahun Anggaran (TA) 2017 yang dipimpin langsung ketua Dewan Hj.Leli Artati,S.Ag didampingi dua Wakil Ketua yakni Ir. Zubeir Lubis dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Harminsyah dari Fraksi Demokrat pada Jumat (30/12) lalu di ruang sidang Paripurna DPRD Kab.Madina. Paripurna ini juga tergolong Paripurna terlengkap disamping dihadiri Bupati/Wakil Bupati dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta ketujuh Fraksi DPRD Madina berjalan dengan mulus.
Ir. Wildan Nasution dari Fraksi Partai Golkar mewakili badan anggaran DPRD menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD merupakan salah satu penanda elektabilitas perjalanan kinerja Bupati yang disusun dan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama. APBD adalah merupakan urat nadi perjalanan  pembangunan daerah sehingga diharuskan melakukan pembahasannya untuk kemudian didistribusikan kepada SKPD Pemerintah Daerah. Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU nomor 9 tahun2015 tentang perubahan kedua atas  UU nomor 23 tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa APBD kab Madina TA 2017 telah disepakati sejumlah Rp 1.563.819.372.565,- dengan kontruksi pendapatan sejumlah Rp 1.492.819.372.565,- dengan Belanja sebesar Rp 1.563.819.372.565. dan untuk menutupi kekurangan belanja tersebut diambil dari pembiayaan netto Rp 71.000.000.000 sehingga Silpa APBD TA 2017 nanti adalah Rp 0.00.
Besaran anggaran tersebut telah didistribusikan ke seluruh SKPD Pemerintah Daerah yang baru, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Pemeritahan Daerah dan Peraturan Daerah Kab.Madina nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kab.Madina.Dengan itu kami dari Badan Anggaran menyatakan dapat menerima dan menyetujui R-APBD kab Madina TA 2017 sekaligus kami rekomendasikan agar mendapat persetujuan bersama dari forum rapat Paripurna Dewan yang mulia ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab.Madina tahun 2017.
Sementara itu Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam pidatonya menyampaikan bahwa R-APBD TA 2017 yang disampaikan kepada DPRD Kab.Madina Pendapatan Sebesar Rp 1.478.216.597.822,00 dan Belanja Daerah Rp 1.509.716.597.822,00. defisit sebesar Rp 31.500.000.000,00 yang ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 31.500.000.000,00. Dalam pembahasan di badan anggaran antara legislatif dan eksekutif pada struktur APBD TA 2017 sektor Pendapatan Asli Daerah( PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp 14.602.774.743,00 menjadi Rp 100.111.769.563,00 pada tahun 2017 naik 17 persen. Sebuah langkah yang dipatuhi untuk mewujudkan Visi misi dalam RPJMD 2017-2021. Besar harapan kita target ini dapat terealisasi dan kita tingkatkan pada tahun tahun berikutnya, sehingga R-APBD TA 2017 yang dapat kita sepakati hari ini untuk dievaluasi oleh pihak Gubernur Sumatera Utara adalah: Pendapatan Rp 1.492.819.372.565.00 sementara Belanja Rp 1.563.819.372.565,00 serta pembiayaan Rp 71.000.000.000,00,tandas Bupati mengakhiri pidatonya.R-ray

Reporter : R-ray

Editor : Hendra Ray

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...