PC PMII Desak BPN Madina Terbitkan Sertifikat Lahan Trans Singkuang

PC PMII Desak BPN Madina Terbitkan Sertifikat Lahan Trans Singkuang

PC PMII Madina demo di kantor BPN.

Panyabungan.StArtNews- Puluhan massa PC PMII meminta Kepala BPN Kabupaten Mandailing Natal (Madina) penjelasan kenapa hingga saat ini sertifikat tanah masyarakat Trans Singkuang. Padahal dari 2004 sudah mengajukannya, malah HGU PT Rendy Permata Raya (RPP) yang dikeluarkan Tahun 2015, Kamis (9/11).

Demikian surat pernyataan yang dibacakan koordinasi aksi Ahmad Hamdi di hadapan pengawai BPN dan kepolisian dan Satpol PP.

Massa menilai PT RPP melawan nawacita ke 3 kabinet kerja Presiden Jokowi. Mengecam tindakan BPN atas terbitnya HGU dimana telah mencaplok lahan usaha Transmigrasi SP1 dan SP2 Desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis.

Meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kong kali kong BPN Madina dengan PT RPP. Minta perusahaan hengkang dari Mandailing Natal.

Kepala BPN Madina Abdul Rahim Lubis  apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa terhadap nasib masyarakat trans Singkuang. Sedang melakukan berbagai peroses sertifikasi tanah masyarakat.

Persoalan ini sudah berlangsung lama, ada beberapa kelalaian, persoalan sangat krusial, mediasi melalui DPRD, Pusat, Pengadilan, PT RPP dan Transmigrasi berperkara di PN Panyabungan.

Makanya proses sedang di ranah hukum, tentu tidak bisa lagi ditangani eksekutif, sikap kami jelas apapun keputusan pengadilan akan kita laksanakan. Terkait dugaan oknum BPN kongkalikong silahkan diadukan ke pihak berwajib. Selama dilahan itu ada sengketa apalagi peroses hukum, tidak bisa diterbitkan sertifikat,” jelasnya.

Massa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Madina, setelah mendapat jawaban dari kepala BPN.

Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...