Pemkab Palas Tinjau Tapal Batas Huragi/Huristak

Pemkab Palas Tinjau Tapal Batas Huragi/Huristak

START NEWS – Pemkab Palas melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Staf Bidang Tata Ruang Bappeda Palas, bersama masyarakat dan pemerintahan kedua kecamatan, melakukan peninjauan tapal batas antara Huragi dengan Husritas, di Sungai Mahato, Kamis (19/5).
Kasubbag Pemerintahan Setdakab Palas, Ali Jubri Sitompul didampingi dua stafnya, Rasyid dan Risqi, serta Staf Bidang Tata Ruang Bappeda Palas, Gading, menyebut, sebagai acuan tim peninjau untuk menentukan titik kordinat tapal batas kedua wilayah kecamatan itu, pihaknya berpedoman pada peta pelacakan batas kecamatan Kabupaten Palas.

“Acuan kita dari peta pelacakan batas kecamatan Kabupaten Palas, yakni batas Kecamatan Huragi dan Kecamatan Huristak, dengan peta rupa bumi skala 1 : 80.000. Dilengkapi dengan daftar kordinat pilar batas kedua kecamatan,” katanya.

“Sumber data peta ini adalah undang-undang nomor 8 tahun 2014, dokumen Bakosurtanal no 23 tahun 2008. Prinsipnya, kita di sini menentukan titik kordinat tapal batas kedua kecamatan. Setelah ini, akan kita musyawarahkan bersama, kalau sudah disepakati baru kita buat patok pilar batasnya,” katanya.

Sementara itu, Sekcam Huragi Sudaryono mengatakan, dengan adanya kejelasan tapal batas wilayah administrasi kedua kecamatan ini, akan memberikan dampak positif bagi puluhan kepala keluarga yang saat ini sudah berdomisili di lokasi tapal batas itu.

“Soalnya, tapal batas yang ditinjau ini, bukan hanya menyangkut wilayah administrasi kedua kecamatan saja, yakni Kecamatan Huristak dan Huragi. Tapi juga bersinggungan dengan batas Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta dan tapal batas dengan wilayah Kabupaten Rohul Provinsi Riau. Makanya harus kita perjelas titik-titik kordinatnya di sini,” katanya.

Sementara itu, masyarakat perwakilan dari Kecamatan Huragi, yakni tokoh masyarakat Huragi, Isnali Hasibuan, didampingi Anggota BPD Huragi, Arifin Tanjung, serta sejumlah warga masyarakat dari Desa Lubuk Bunut, Aliaga 4 dan Desa Aliaga 1 menyatakan, dibuatnya tapal batas ini untuk memberikan rasa aman dan memberikan kepastian hukum atas status kependudukan warga masyarakat yang berdomisili di sekitar batas itu.

“Seperti daerah ini, namanya Dusun Tornalobi, yang merupakan anak desa dari Desa Huragi Kecamatan Huragi. Saat ini ada sebanyak 40-an kepala keluarga yang berada di dusun ini, yang butuh kejelasan status kependudukan mereka dan hal ini kami percayakan kepada Pemkab Palas untuk memutuskan titik tapal batasnta,” katanya.

Hal senada, perwakilan masyarakat dari Kecamatan Huristak yang berasal dari lima desa, yakni, Kades Desa Rambah, Baginda Hasibuan, Kades Desa Gonting Julu, Julhan Harahap, Kades Desa Tarsihoda-hoda, Goloman Rambe, Kades Desa Sipirok Baru, Aminuddin Harahap dan Kades Desa Huristak, Raja Muda Hasibuan, yang turut hadir pada kegiatan ini menyambut positif dilakukannya penentuan tapal batas kedua kecamatan.

 Sumber : HarianMedanBisnis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...