Pengacara Pelapor Pencabulan Sebut Reza Artamevia Pelaku karena Bantu Aa Gatot

a-2529761-1388026794-5356-jpeg

Rhony Sapulette, satu di antara kuasa hukum para pelapor dugaan pencabulan oleh Gatot Brajamusti, mengatakan penyanyi lawas Reza Artamevia dapat digolongkan sebagai pelaku.

Rhony mengatakan dari penuturan kliennya, Reza turut berperan membantu aksi yang dilakukan mantan Ketua PARFI yang akrab disapa Aa Gatot itu.

“Dia (Reza) pelaku. Dia juga membantu Aa Gatot (dalam melakukan tindak pencabulan), kok,” ujar Rhony ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (28/9/2016).

Reza pada Senin silam diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan oleh mantan Ketua PARFI yang akrab disapa Aa Gatot itu.

Disebut oleh pihak kepolisian, Reza mengaku menyaksikan aksi pencabulan.

“Bagus kalau Reza menyatakan melihat. Nah, itu benar. Dan memang harus mengatakan yang sebenarnya,” ucapnya.

Rhony menuturkan, para korban bersaksi bahwa Reza memang ada di tempat kejadian ketika pencabulan terjadi.

Seperti diberitakan keterangan yang Reza sampaikan sebagai saksi tersebut disebut pihak kepolisian memperkuat dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot.

Dalam pemeriksaan selama enam jam itu, Reza menjawab 39 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keterangan Reza juga memunculkan kemungkinan adanya korban baru. Pihak kepolisian mengatakan akan terus melakukan pengembangan, terutama terkait dugaan adanya korban baru, demi menuntaskan kasus ini.

Sumber: tribunnews.com

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...