PANYABUNGAN ( Start News) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal mendesak aparat penegak hukum, Kepolisian dan KPK untuk mengusut tuntas dana jaminan Eksplorasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (PTSMGP) kepada Pemkab Madina sebesar US$ 10 juta atau berkisar Rp.130 milliar. Selain itu para mahasiswa juga meminta Pemkab Madina diminta untuk menyurati kementerian ESDM untuk mencabut izin IUP PT.SMGP sesuai dengan UU No 27 tahun 2013 direvisi UU No.21 tahun 2014.
Demikian disampaikan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Muhammad Amin Lubis dalam pernyataan sikapnya saat aksi unjuk rasa dikantor DPRD Madina, Rabu (25/8/2016) kemarin.
Dalam orasi 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam PMII Madina ini menolak kehadiran PT KS ORKA, pengakuisisi 100 persen saham PT SMGP karena tidak memiliki rekam jejak yang jelas pada eksplorasi Panas bumi dan tidak memiliki cadangan investasi yang jelas untuk mewujudkan proyek panas bumi di Mandailing Natal.
Reporter : Kholik Mandailing
Admin : Musly Joss Start