Polres Madina Bekuk Dua Pelajar Bawa Ganja

Polres Madina Bekuk Dua Pelajar Bawa Ganja

Panyabungan.StArtNews-Personil Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal lagi -lagi menangkap dua  pria yang diduga membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Selasa (21/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua pria tersebut diamankan setelah ada laporan dari masyarakat, setelah itu Personil menuju TKP dan berhasil mengamankan Tersangka dengan barang bukti 1 (Satu) Bungkus Pelastik Besar Warna Hitam yang berisikan 2 (Dua) Ball Daun Ganja Kering  dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Nex Warna Putih dengan Nomor Polisi BA 3545 DC.

Pria yang masih pelajar  tersebut  yakni BN Alias Rein 18 Tahun, Pelajar, Desa Pardomuan dan EN Alias Efrin 17 Tahun, Pelajar, dari Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur  Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani, S.iK melalui Kasat Res Narkoba AKP Huayan Harahap saat di konfirmasi StArtNews membenarkan ada penangkapan kedua pelaku tersebut “Setalah kami mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa dari Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur ada masyarakat yang akan menurunkan Daun Ganja.”Kata Kasat.

Personilpun pun diperintahkan untuk ke TKP dengan bantuan Masyarakat kami dapat mengamankan tersangka 2 orang, kami dari keluarga besar Polres Mandailing Natal mengucapkan banyak terima kasih”. Kini kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal guna untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...