Panyabungan (Startnews) – Sebanyak 30 koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam (KSP/USP) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal mendapat penetapan predikat tingkat kesehatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal.
Kabid Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal, Edi Hamzah Putra, SP kepada Startnews, Rabu mengatakan, penetapan predikat ini dilakukan untuk memberikan pedoman kepada pejabat penilai, gerakan koperasi dan masyarakat agar KSP dan USP koperasi dapat melakukan kegiatan usaha simpan pinjam berdasarkan prinsip koperasi secara profesional, sesuai dengan prinsip kehati-hatian & kesehatan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat sekitar.
Dikatakan Edi, dalam lingkup penilaiannya mencakup aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, manajemen, efesiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi, sedangkan untuk penetapan kesehatan koperasi dibagi dalam 5 golongan yakni, sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan sangat tidak sehat.
Dalam penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal sejak bulan Juli hingga September tersebut sebanyak 6 koperasi mendapat predikat sehat yakni, Koperasi Pengayoman pegawai Departemen Kehakiman, KSP. Insan Mandili, USP. Pengayoman, USP. Kopwan Namora, USP, Kopwan Serumpun dan KSP Wahana Abadi.
Reporter: Holik Mandailing
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin: Ade