Predikat 30 Koperasi Simpan Pinjam Ditetapkan

Predikat 30 Koperasi Simpan Pinjam Ditetapkan

koperasi

Panyabungan (Startnews) – Sebanyak 30 koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam (KSP/USP) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal mendapat penetapan predikat tingkat kesehatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal.

Kabid Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal, Edi Hamzah Putra, SP kepada Startnews, Rabu mengatakan, penetapan predikat ini dilakukan untuk memberikan pedoman kepada pejabat penilai, gerakan koperasi dan masyarakat agar KSP dan USP  koperasi dapat melakukan kegiatan usaha simpan pinjam berdasarkan prinsip koperasi secara profesional, sesuai dengan prinsip kehati-hatian & kesehatan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat sekitar.

Dikatakan Edi, dalam lingkup penilaiannya mencakup aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, manajemen, efesiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi, sedangkan untuk penetapan kesehatan koperasi dibagi dalam 5 golongan yakni, sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan sangat tidak sehat.

Dalam penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal sejak  bulan Juli hingga September tersebut sebanyak 6 koperasi mendapat predikat sehat yakni, Koperasi Pengayoman pegawai  Departemen Kehakiman, KSP. Insan Mandili, USP. Pengayoman, USP. Kopwan Namora, USP, Kopwan Serumpun dan KSP Wahana Abadi.

Reporter: Holik Mandailing

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin: Ade

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...