PT Sorikmas Mining Belum Boleh Beroperasi

PT Sorikmas Mining Belum Boleh Beroperasi

STAR NEWS – Munculnya berbagai statemen maupun tanggapan pro kontra mengenai keberadaan perusahaan tambang dan panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) perlu disikapi dengan bijaksana, termasuk tanggapan sejumlah pihak mengenai keberadaan perusahaan tambang PT Sorikmas Mining.

header-tentang-kami-300x150

Senior Community Relations, Gunawan Noorsyam saat bincang-bincang dengan MohgaNews, Sabtu (27/8) menjelaskan, sejauh perusahaan PT Sorikmas Mining sama sekali belum diizinkan melakukan kegiatan apapun dalam kegiatan tambangnya, dan PT SM saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Pemerintah pusat.

“Pertama perlu kami beritahu bahwa PT SM sama sekali belum diizinkan untuk melakukan kegiatan apapun, tentu kita selaku perusahaan yang taat hukum, kami akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada. Bukan kami tertutup atau tidak mau menyampaikan informasi, karena memang kami belum ada kegiatan sama sekali,” ujar Gunawan.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menunggu IPPKH yang nantinya sebagai modal melakukan kegiatan awal untuk tahap konstruksi, “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini IPPKH diterbitkan pemerintah, kalau sudah keluar IPPKH baru kami akan memulai tahapan kegiatan,” ungkapnya.
Gunawan menyebut, perusahaan PT SM akan terbuka dalam menyampaikan informasi public apabila tahapan kegiatan perusahaan telah dimulai.

“Pastilah, kalau sudah mulai kegiatan tentu kami melibatkan banyak pihak terutama pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan sebagainya. Apalagi perusahaan nanti akan melakukan ganti rugi tanaman pada lahan konsesi perusahaan atau titik lokasi yang akan ditambang,” ungkapnya.

Sumber : Mohganews.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...