Ramai-ramai Masuk Penjara karena Narkoba

Ramai-ramai Masuk Penjara karena Narkoba

15START NEWS – Petugas Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan (Psp), membekuk delapan orang yang diduga kuat pengguna serta pengedar narkoba. Delapannya ditangkap hasil dari pengembangan empat pelaku yang salah satunya diketahui PNS.

Kapolres Kota Psp AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Narkoba AKP K Nababan, kemarin, memaparkan, pada Senin (21/12) sekitar pukul 18.00 WIB pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku yang diduga kuat menggunakan serta memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Keempatnya dibekuk di salah satu rumah di daerah Jalan By Pass (Jalan Baru,red) Psp Batunadua.

Keempat pelaku; AN (37), AS (30), MS (50) dan AWN (38) yang diketahui berprofesi sebagai PNS. Dari keempatnya petugas juga menemukan barang bukti berupa, satu buah bong (alat hisa sabu,red), satu buah kaca pireks yang masih berisi sabu, satu plastik transparan masih berisi sabu dan satu bungkus kertas kecil berisi ganja.

“Keempatnya kita tangkap di sebuah tempat di daerah jalan baru saat sedang menggunakan sabu,” tukas Kasat.

Rupanya dari pengembangan penangkapan keempat pelaku, keesokan harinya, Selasa (22/12) petugas kembali menangkap empat pelaku lainnya dari sebuah gudang yang juga berada di Jalan By Pass (Jalan Baru,red) Kota Psp.

Dari keempatnya, petugas mengamankan 3 bungkus plastik berisi sabu dan 6 butir diduga kuat pil ekstasi dari MHL (25), 1 buah bong dan satu buah pipet dari IL (33) dan 1 bungkus kertas kecil berisi ganja dari WL(34) dan ASS (18).

“Hasil pengembangannya, kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya bersama sejumlah barang bukti tiga bungkus plastik berisi sabu, alat hisap sabu, 6 butir pil ekstasi dan 1 bungkus kertas kecil berisi ganja,” terangnya.

Sementara itu, AN salah satu pelaku yang sebelumnya tertangkap mengaku membeli sabu tersebut dari MHL yang juga dikenalnya. Namun, belum sempat sabu yang diakuinya dibeli seharga Rp300 ribu habis dipakai, keburu dibekuk petugas bersama tiga temannya yang lain yang salah satunya PNS. “ Kami beli ‘Cekaceka’ (CK;Patungan,red) dari si H. Itupun cuman paket Rp300 ribu,” ujarnya.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...