Saat Menteri Saling Lempar Kewenangan soal Transportasi Berbasis Aplikasi

Saat Menteri Saling Lempar Kewenangan soal Transportasi Berbasis Aplikasi

TOP NEWS – JAKARTA, Nasib aplikasi Uber dan GrabCar kini berada di tangan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Sebab, Menteri Perhubungan Iganasius Jonan sebelumnya meminta Rudi untuk memblokir kedua aplikasi yang digunakan untuk pelayanan jasa transportasi tersebut.

Permintaan Jonan bukan tanpa sebab. Alasan mendasar yakni kedua aplikasi itu menggunakan kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil rental dan status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.

1

Namun, Rudiantara melihat regulasi angkutan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Perhubungan.

Untuk pemblokiran, dia juga tak mau berpolemik lebih dulu. Ia akan mengkaji lebih dulu untuk melihat apakah Grab Car dan Uber ilegal.

“Dari sisi Menkominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya Kemenhub. Ada juga dishub daerah,” kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah untuk menanggapi polemik ini. Sikap tersebut untuk nantinya tak ada yang dirugikan. Lewat Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP, Jokowi masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...