Satu Am Ganja Dapat di Celana Dalam Mahasiswa Perguruan Tinggi Padang Sidempuan

Satu Am Ganja Dapat di Celana Dalam Mahasiswa Perguruan Tinggi Padang Sidempuan

STARTNEWS SIABU – AZ salah satu mahasiswa perguruan tinggi yang ada di padang sidempuan ,AZ tidak bisa mengelak ketika polisi dari Reskrim Polsek Siabu menangkap dirinya saat berkunjung ke rumah sodaranya di kelurahan simangambat kecamatan siabu,kabupaten mandailing natal pada Rabu 4 april 2016.

AZ seorang laki-laki lahir di pijorkoling umur 26 tahun di tangkap oleh Reskrim polsek siabu di kelurahan simangambat saat berkunjumg kerumah sodaranya,Az membawa satu am ganja kering atau satu bukus kertas kecil yang di sembunyikan di celana dalam.

12814593_197629363929479_4723571533838853869_n

Barang haram ini di ketahui oleh reskrim polsek siabu ,di kabarkan dari salah seorang warga pijor koling pada saat AZ membeli kepada si pengedar,dan di kabarkan AZ menuju siabu ,kemudian petugas mencari keberadaan AZ dan di temui di kelurahan simangambat di rumah sodaranya dan di periksa,petuga menemukan barang haram tersebut.

Reskrim polsek siabu INSFEKTUR JALALUDDIN NASUTION menyampaikan kepada reporter start fm saat di wawancarai pada kamis pagi mengatakan : pada hari rabu tanggal 2 maret 2016 sekitar pukul 21:00 wib ,di kelurahan simangambat ,kecamatan siabu kab madina, telah di lakukan penangkapan satu orang tersangka tindak pidana ,golongan satu ataupun dengan jenis ganja dengan tersangka berinisial AZ jenis kelamin laki-laki tempat tanggal lahhir pijor koling ,umur 26 tahun ,pekerjaan ,mahasiswa salah satu perguruan tinggi di padang sidempuan,kpd pelaku diduga melaggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 uud ri nomor 35 tn 2009 tentang narkotika ,adapun barang bukti yang di sita oleh reskrim/polsek siabu (stu AM ataupun satu bungkus kecil daun ganja kering yang di bungkus dalam kertas,tempat kejadiannya di kelurahan simangambat,pada saat ini pelaku sedang di tahan di polsek siabu.untuk mempertanyakan perlakuannya tersebut. (SUARA RESKRIM)

Tersangka yang diinterogasi mengakui bahwa ia baru saja menjemput barang haram tersebut.

“Tersangka berdomisili pijor koling padang sidempuang, Saat terjaring razia ia tengah berdua dengan rekannya. Kini pihal reskrim polsek siabu masih lakukan pengembangan untuk meringkus pemasoknya. Reporter : (Musly Joss Start)

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...