Sekjen FPI Klaim Simpan Data Penistaan Kasus Ahok

Sekjen FPI Klaim Simpan Data Penistaan Kasus Ahok

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan mengklaim memiliki banyak data terkait rekam jejak Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Novel menjadi salah satu saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

“Saya bawa data lengkap. Sebelum Ahok jadi wakil gubernur, kampanyenya sudah bermasalah karena selalu menyerang agama Islam,” ujar Novel ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Bentuk serangan ini, kata Novel, berupa pernyataan Ahok yang mengucapkan bahwa ayat konstitusi di atas ayat suci. Ia berharap kesaksiannya nanti bisa memberikan sanksi yang sekuatnya bagi Ahok.

“Sebagai pelapor harapan kami (Ahok) segera ditangkap secepatnya karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Kami juga minta Kemendagri memberhentikan Ahok sementara dari jabatan gubernur,” katanya.


Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Selasa (3/1) kembali digelar. Agenda sidang kali ini adalah  pemeriksaan enam saksi pelapor yakni Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, M Burhanudin, Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.

Di luar persidangan, ratusan massa pro dan kontra terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun memadati jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta. Polisi memisahkan kedua kubu untuk menghindari konflik.

“Ini ada dua kelompok yang saling hadir. Kami pisahkan mereka supaya tidak terjadi konflik,” ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Sumber : cnnindonesia.com

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...