Sekolah Tak Diperbolehkan Gelar Plonco

Sekolah Tak Diperbolehkan Gelar Plonco

START FM – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, setiap sekolah diminta tidak lagi menggelat plonco, pada Masa Orientasi Sekolah (MOS) bagi siswa baru. Sebab, hal itu sudah dilarang oleh Mendikbud Anis Baswedan. Hal ini ditegaskan pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Tapsel, Efendi Rambe, Kamis (14/7) kemarin.

“Untuk pengenalan sekolah dilakukan oleh staf pengajar saja di awal pembelajaran. Ini dilakukan untuk menghindari berbagai tindakan kekerasan fisik dan psikologis bagi siswa baru,” ungkapnya.

Efendi yang juga aktif pada kegiatan pendidikan melalui LKP BSJ tersebut mengutarakan, bahwa selama ini kegiatan MOS di sekolah tidak mendatangkan  manfaat bagi siswa. Apalagi dilakukan sedemikian rupa hingga keluar ruangan dan di luar batas kewajaran.

Ilustrasi Gelar Plonco

“Lebih baik pengenalan lingkungan sekolah dilakukan di ruangan masing masing,” sebutnya. Dikatakan, hal yang perlu diperkenalkan adalah tentang lingkungan sekolah, program sekolah. Siswa baru juga harus mengetahui setelah tamat dia dapat apa.

“Dan rencananya mau jadi apa dan tindakan lanjutan seperti apa. Dan guru harus memberi gambaran tentang keberhasilan apa yang didapatkan kalau misalnya masuk jurusan tertentu. Kadang kita miris mendengar, siswa tidak tahu makna logo Tut Wuri Handayani. Padahal makna tersebut bisa menjadi motivasi bagi siswa itu sendiri,” tegasnya.

Satu hal lagi, jelas Efendi, siswa baru juga harus diberitahu tentang dana bos, karena itu hak mereka. Sehingga para siswa sadar tugasnya  hanya belajar. “Mereka harus mengetahui tidak ada lagi pungutan,” ujarnya.

Sumber : Metro Tabagsel

Admin : Musly Joss Start

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...