Semua Pihak Harus Dukung KPK

Semua Pihak Harus Dukung KPK

Pojok Redaksi-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen dan dukungan DPR. Lewat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK mengetuk perhatian para wakil rakyat tentang keterbatasan sumber daya manusia dibandingkan jumlah kasus korupsi yang ditangani. Mereka juga meminta bantuan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU KUHP dan RUU Perampasan Aset. Pimpinan KPK juga mengeluhkan banyaknya upaya praperadilan.

Tidak dijelaskan apa maksud sebenarnya dari permintaan KPK kepada DPR untuk mengatasi keterbatasan tenaga pelaksana. Hanya digambarkan, jumlah tenaga pelaksana atau pegawai tidak sebanding dengan jumlah kasus korupsi yang ditangani. Terutama kasus-kasus korupsi besar, seperti pembelian mesin pesawat yang melibatkan Rolls Royce dan Garuda Indonesia, kasus di Badan Keamanan Laut, dan dugaan korupsi E-KTP. Ada keterbatasan kemampuan KPK.

Permohonan itu jelas bukan berarti KPK ingin dimaklumi atas keterlambatan penanganan kasus-kasus besar. Kita menangkap maksudnya untuk meminta peningkatan anggaran agar dapat merekrut pegawai yang lebih banyak. Dengan manajemen terpusat seperti sekarang, tanpa ada perwakilan di daerah, sejatinya KPK memang belum didukung sumber daya manusia yang memadai. Padahal ruang lingkup dan cakupan tugasnya meliputi seluruh wilayah Indonesia.

Kita bisa memahami permintaan pimpinan KPK kepada DPR terkait peningkatan anggaran dan percepatan pembahasan RUU yang terkait dengan kewenangan dan tugas mereka. Kita juga memaklumi pertanyaan anggota Komisi III DPR kepada pimpinan KPK terkait nota kesepahaman antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Perjanjian ini dinilai sebagai upaya kompromi yang dapat menurunkan kredibilitas KPK, karena pemeriksaan harus atas izin pimpinan lembaga terkait.

Dalam posisi KPK yang belum sepenuhnya ideal sebagai lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi, meminta komitmen dan dukungan DPR sudah tepat. DPR berwenang menambah atau mengurangi anggaran KPK dan memberikan berbagai masukan yang perlu. Begitu pula terkait pembahasan RUU. Komunikasi timbal balik penting untuk peningkatan kinerja masingmasing. Namun, tidak semua permasalahan KPK perlu disampaikan kepada DPR.

Masalahnya, pimpinan KPK tentu mengetahui bagaimana citra DPR terkait pemberantasan korupsi. Tidak sedikit wakil rakyat yang terjerat atau bahkan tertangkap tangan menerima suap dan diproses oleh KPK. Jadi sebaiknya KPK tidak hanya mengandalkan DPR. Komisi antirasuah ini perlu juga berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Semua pihak harus dukung KPK. Rakyat perlu dukung sepenuhnya, termasuk mendengarkan keluhan pimpinan KPK.

Sumber : suaramerdeka.com

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...