START FM – Permasalahan lahan antara PT Palmaris Raya dengan warga Desa Batahan III makin runyam. Ini terlihat dari tidak adanya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan para tokoh masyarakat Batahan III. Mengenai bangunan misalnya, menurut tokoh masyarakat waktu pertemuan di Polsek Batahan, sebelum ada penyelesaian yang permanen antara pihak perusahan dengan warga, tidak boleh melanjutkannya. |
Namun, saat ini bangunan yang akan menjadi kantor perusahaan tersebut telah dilanjutkan dan pekerjaannya sekarang ini sudah hampir 80 persen.
“Sudah kita kirim surat, namun pihak perusahaan tidak memperdulikannya, dan akan kita kirim surat lagi sampai 3 kali. Kalau tidak dipindahkan, maka tergantung masyarakat,” katanya. Sama halnya dengan tokoh pemuda Batahan III, H Harahap sangat mengutuk keras apa yang dilakukan perusahaan tersebut karena tidak pernah bisa komitmen dengan apa yang menjadi kesepakatannya sendiri dan selalu membohongi masyarakat khususnya Batahan III dan umumnya Kecamatan Batahan. Ketika wartawan konfirmasi kepada staf dan Satpam PT Palmaris tidak membolehkan masuk dan menyarankan untuk menemui Administratur atas nama. Eka Priyai. Tetapi ketika hendak menemui Eka Priyai, salah seorang staf menyatakan Eka Priyai tidak bisa diganggu. Sumber : HarianMedanBisnis Admin : MJS |