Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Mandailing Segera Diterbitkan

Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Mandailing Segera Diterbitkan

kopi-arabika

Panyabungan, (Start News)Tahapan masa sanggah sudah berakhir, tidak ada pihak ketiga yang melakukan sanggah. Akhirnya peroses sertifikasi indikasi georafis Kopi Arabika Mandailing Sumatra tinggal menunggu penerbitan suratnya dari Kemenkumham RI.

Hal itu disampaikan Ketua MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Georapis) Kopi Arabika Mandailing Sumatra Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ir.Zubeir Lubis bersama Sekretaris Ahmad Gusti Rangkuti kepada wartawan, Rabu (14 September 2016) di Panyabungan.

Zubeir mengatakan, berbagai tahapan untuk memperoleh sertifikasi atau hak paten akan kopi arabika mandailing telah mereka lalui bersama para petani kopi, dengan bantuan dari Pemkab Madina melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) maupun dari Dishutbun Provinsi. Dimana saat ini tinggal menunggu keluarnya sertifikatnya.

Dia menjelaskan, dari konfirmasinya dengan pihak Kemenkumham bahwa tidak ada pihak lain yang membuat sanggahan. Dan setelah keluarnya nanti seritifikasi tersebut MPIG bersama pihak terkait lainnya berencana melaksanakan pameran kopi mandailing dengan peserta dari para petani kopi di daerah itu.

“Ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dari MPIG atas kerjasama maupun waktu yang tersita sehingga sertifikasi indikasi georafis tinggal menunggu suratnya. Hal ini juga merupakan kebanggaan bagi masyarakat terutama petani kopi mandailing” demikian dikatakan Zubeir yang merupakan Wakil Ketua DPRD Madina itu.

Secara terpisah Kadis Kehutanan Perkebunan Madina melalui Kasi Perkebunan Yasir Lubis,SP mengatakan, masa sanggah yang diberikan oleh Kemenkumham selama 3 bulan sudah berakhir, dan tidak ada pemilik merk kopi mandailing maupun pihak lainnya yang melakukan sanggah.

“Tentu jika tidak ada yang menyenggah sesuai tahapan tinggal persiapan sertifikasi indikasi geograpisnya. Yang menerima rencananya pak Bupati atas nama masyarakat atau petani kopi arabika mandailing itu sendiri” demikian dikatakan Yasir.

Sementara itu ada waktu 2 tahun diberikan kepada pihak ketiga yang ingin tetap memakai merk tersebut dengan catatan bahan baku kopinya harus dari petani di daerah ini. “Memang nanti bisa saja orang lain memakainya, akan tetapi terlebih dahulu harus bergabung dengan MPIG tentunya bahan bakunya harus dari Madina” ucap Yasir.

Yasir menambahkan, Dishutbun Madina terus melakukan sosialisasi terhadap petani kopi dalam peningkatan kualitas maupun kuantitasnya. “Seperti baru – baru ini kita memberikan pelatihan kepada 250 petani kopi arabika di Kecamatan Ulu Pungkut, dan akan menyusul pada petani kopi dari kecamatan lain. Tujuannya dalam peningkatan hasil produksi kopi itu sendiri” demikian dikatan Yasir.

Reporter: Z. Ray

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...