Stanpas 1.200 ha, KUD Pasar Baru Batahan Berharap Keadilan

Stanpas 1.200 ha, KUD Pasar Baru Batahan Berharap Keadilan

Lokasi 1.200 ha yang distanpaskan masih dikelola PTPN IV di lahan ijin lokasi KUD Pasar Baru Batahan.

Panyabungan, StArtNews- Terbitnya keputusan bersama Bupati Madina, Kapolres dan Kejari Madina menghentikan/stanpaskan aktifitas apapun 1.200 ha yang dipermasalahkan KUD Pasar Baru Batahan dan PTPN IV tidak diindahkan, perusahaan tetap melakukan aktifitas.

Akibatnya pihak KUD di Kecamatan Batahan itu merasa keberatan dan menuntut keadilan, karena hingga saat pola kemitraan dengan sistem plasma masyarakat belum merasakan hasil dari bermitra tersebut.

Padahal dari 3.200 ha bermitra dengan PTPN IV sejak Tahun 2007 dengan anggaran Rp 106 Milyar, terealisasi Rp 84 Milyar dengan lahan 1.700 ha sisa 1.200 ha masih dikuasi PTPN4 dan 300 ha dikuasai PT Palmaris Raya.

“Sudah lebih 10 tahun kami kerjasama ini, namun hingga sekarang belum jelas mana plasma yang jadi hak kami sebagai anggota KUD, “ujar Malvinas Ketua KUD Pasar Baru Batahan bersama wakil ketua Amruddin dan ketua badan pengawas kepada wartawan, Selasa  (14/8).

Bahkan kata mereka pihak PTPN IV membuat perlawanan dengan melaporkan keputusan bersama / stanpas ke PTTUN Medan dan sudah beberapa kali sidang lapangan oleh hakim.

“Lagi-lagi di dalam perjalanan sidang lapangan oleh hakim PTTUN, terkesan mengelabui masyarakat tergabung dalam KUD. Apa yang kita tunjukkan seolah tidak ditanggapi hakim.  Padahal plasma inilah harapan kami untuk menghidupi keluarga, “ujarnya.

Dijelaskan Malvinas hingga saat ini PTPN IV pihak penggungat tetap beraktifitas di lahan yang distanpaskan. Sementara masyarakat tetap menghormati surat keputusan penghentian aktifitas.

“Untuk itu kami dari KUD Pasar Baru Batahan mengharapkan agar hak 1.200 ha perkebunan sawit bisa kami terima. Dan PTPN IV mematuhi peraturan, sehingga apa yang menjadi dambaan puluhan tahun terealisasi, “harapnya.

Reporter : Z Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...